Pemerintah sudah menarik utang baru Rp198,9 triliun sejak Januari 2023 hingga September 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan UU APBN 2023 memperbolehkan pemerintah menarik utang sampai Rp696,3 triliun. Ini ditempuh demi menjaga defisit 2,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
"Sampai dengan September 2023 realisasinya sebetulnya masih sangat kecil, pembiayaan utang kita Rp198,9 triliun. Artinya baru terealisasi 28,6 persen dari alokasi pembiayaan utang yang ada di UU APBN," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibandingkan tahun lalu, kita mengalami penurunan sangat tajam dari pembiayaan utang. Tahun lalu sampai dengan September (2022) itu Rp480,4 triliun. Jadi, ini turun atau drop 58,6 persen," sambung Sri Mulyani.
Ani, sapaan akrabnya, merinci pembiayaan utang sejauh ini dilakukan dari penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp181,4 triliun atau 25,4 persen dari alokasi.
Ia menyebut pemerintah berhak menerbitkan SBN sampai Rp712,9 triliun sepanjang 2023.
Lebih lanjut, ia menegaskan penerbitan SBN ini juga turun tajam dibandingkan tahun lalu. Ani mengatakan realisasi penerbitan surat berharga dalam 9 bulan pertama 2022 mencapai Rp470,9 triliun.
"Sedangkan pinjaman itu di dalam APBN Rp16,6 triliun. Terealisasi Rp17,4 triliun (sampai September 2023), positif. Jadi, dari sisi pinjaman kita positif Rp17,4 triliun. Tahun lalu kita Rp9,5 triliun (per September 2022), jadi naik 83,1 persen," tutupnya.