Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada September 2023 mencapai 8,96 persen (year on year/ yoy) menjadi Rp6.837,30 triliun.
Satu pendorong pertumbuhan adalah kredit investasi yang tumbuh 11 persen (yoy).
"Kinerja intermediasi perbankan tetap terjaga dengan pertumbuhan kredit per September 2023 tercatat 8,96 persen yoy menjadi Rp6.837,30 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit investasi sebesar 11,19 persen (yoy)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers RDK OJK, Senin (30/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan jenisnya, Dian mengatakan bank swasta berkontribusi dengan kenaikan outstanding kredit sebesar 12,19 persen (yoy). Sebelumnya pada Juni dan Juli, bank BUMN menjadi penyokong pertumbuhan permintaan kredit.
"Dibandingkan pada Juni dan Juli laju pertumbuhan kredit tertinggi dikontribusikan oleh bank BUMN sebesar 8,30 persen dan 9,81 persen (yoy)," lanjut dia.
Di saat yang sama, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat 6,54 persen (yoy), menjadi Rp 8.147,17 triliun dengan giro menjadi kontributor terbesar, yakni 9,84 persen (yoy). Angka pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya 6,24 persen (yoy).
Dian mengatakan pertumbuhan DPK yang termoderasi antara lain karena meningkatnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya kebutuhan investasi korporasi paska pencabutan status pandemi Covid-19.
Dengan masih lebih tingginya pertumbuhan kredit dibandingkan DPK, indikator likuiditas berdasarkan rasio simpanan terhadap kredit (loan to deposit ratio /LDR) menjadi 83,92 persen dari sebelumnya masih 78,78 persen per Desember 2022.
Dian mengungkap likuiditas industri perbankan pada September 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas jauh di atas level kebutuhan pengawasan.
"Rasio alat likuid dan non-core deposit atau AL/NCD dan alat likuid dan DPK atau ALDPK yang meskipun sedikit turun masing-masing menjadi 115,37 persen, di mana Agustus 2023 ada sebesar 118,50 persen, dan 25,83 persen, Agustus yang lalu sebesar 26,49 persen, namun tetap jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," kata Dian.
Sementara itu dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) bank sebesar 27,41 persen atau lebih tinggi dibandingkan dengan posisi Desember 2022, yakni 25,63 persen.