Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat nilai transaksi kripto di Indonesia anjlok tajam dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2021 nilai transaksinya tembus Rp859 triliun, namun pada 2022 transaksi mata uang digital itu merosot ke Rp306,4 triliun. Tahun ini lebih jatuh lagi, per September 2023 nilai transaksi hanya Rp94,4 triliun.
Penurunan nilai transaksi tersebut justru bertolak belakang dengan jumlah investor aset kripto yang terus naik. Pada 2021, jumlah investor kripto mencapai 11,2 juta orang, pada 2022 mencapai 16,7 juta orang, serta per September 2023 naik lagi menjadi 17,9 juta orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nilai transaksi itu juga berbanding terbalik dengan banyaknya koin kripto yang diperdagangkan. Bappebti mencatat ada 383 aset kripto pada 2022, dan kini bertambah jadi 501 jenis.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan penurunan nilai transaksi kemungkinan dipicu oleh beberapa faktor. Salah satunya, pandemi covid covid-19 yang sudah berlalu.
"Saat pandemi, banyak orang memanfaatkan dana menganggur yang tak terpakai karena aktivitas sektor riil yang belum bergulir ke aset kripto, itu sekarang tak ada lagi," katanya kepada wartawan di Bogor Jumat (3/11).
Faktor lain, pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Peraturan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Menurutnya, pengenaan pajak kripto direspons negatif, meski komponen pajak yang dikenakan sebenarnya tidak besar.
Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di industri kripto Indonesia sampai nilai transaksinya terjun bebas?
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Robby mengamini kondisi pasar cenderung lesu karena harga aset kripto yang turun di awal tahun.
Namun, ia melihat jatuhnya nilai transaksi kripto tak lepas dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) kripto, yang diterapkan Maret 2022 lalu.
"Tidak bisa dipungkiri perdagangan aset kripto di Indonesia mengalami penurunan signifikan terjadi karena pajak yang dibebankan kepada pengguna," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/11).
PMK 68/2022 mengatur pembeli atau penerima aset kripto dikenakan PPN dengan dua syarat. Jika transaksi dilakukan di bursa terdaftar Bappebti, pajaknya 0,11 persen dari nilai transaksi. Jika transaksinya di bursa yang tidak terdaftar di Bappebti, maka pajaknya 0,22 persen.
Sementara itu, penjual atau yang menyerahkan aset kripto dikenakan PPh 0,1 persen untuk transaksi di bursa terdaftar Bappebti, dan 0,2 jika dijual di bursa yang tidak terdaftar di Bappebti.
Robby menilai penerapan pajak di Indonesia terbilang besar dibandingkan dengan negara lainnya. Bahkan, PPN kripto tidak diberlakukan di banyak negara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Australia dan Brazil.
Chief Compliance Officer (CCO) Reku itu menuturkan tingginya beban yang ditanggung oleh investor ini mengakibatkan modal keluar (capital outflow) yang signifikan. Ia khawatir ini memicu transaksi tidak lagi dilakukan di Indonesia tapi di global. Ironisnya, masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum jika bertransaksi di bursa global.
Maka, Aspakrindo siap melanjutkan diskusi lebih jauh mengenai pajak dan keberadaan exchange ilegal agar tercipta industri yang sehat dan menguntungkan seluruh pengguna di ekosistem aset kripto Indonesia.
Meski nilai transaksi turun, Robby pun menuturkan kripto saat ini masih menjadi aset yang menarik. Ketidakpastian ekonomi global membuat pemodal melirik kripto, yang relatif tak terpengaruh isu-isu tersebut.
Selain itu, imbuh Robby, saat ini pasar kripto juga sedang optimis terhadap halving Bitcoin 2024 mendatang dan pengajuan ETF Bitcoin oleh institusi global.
"Saat ini sejumlah aset kripto seperti Bitcoin dan aset-aset lainnya sedang terapresiasi dan bisa semakin meningkatkan animo masyarakat terhadap aset kripto," ucapnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya...
Faktor Eksternal Turut Membuat Transaksi Kripto RI Jatuh
Faktor eksternal turut membuat transaksi kripto RI jatuh. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
CEO Indodax Oscar Darmawan sepakat pajak kripto menjadi salah satu pemicu susutnya nilai transaksi. Apalagi, kini transaksi kripto dikenai ongkos tambahan pula sebesar 0,02 persen untuk biaya bursa, depository, dan kliring. Penambahan biaya yang berlebihan dapat menyebabkan industri kripto nasional kalah saing dengan negara lain.
"Hal ini membuat investor lebih memilih bertransaksi ke luar negeri. Akhirnya uang dikirim ke luar negeri daripada transaksi di exchange Indonesia," ucapnya.
Kebangkrutan FTX disebutnya turut mendukung penurunan transaksi aset kripto. Sebab, aset kripto menjadi tidak bisa ditarik dari FTX yang bangkrut. Karena itu, penting untuk ditekankan bahwa bertransaksi dengan aset kripto harus dilakukan melalui platform yang terpercaya dan telah mendapatkan izin pemerintah.
"Makanya kalau kita lihat aturan Bappebti, pemerintah menekankan transaksi kripto harus 100 persen ditaruh di depository dan kliring supaya tidak terjadi seperti FTX di Indonesia," tutur Oscar.
Pemerhati Investasi Kripto Desmond Wira mengatakan kripto lebih merupakan aset untuk spekulasi. Selama ini, pertumbuhannya didorong oleh kebijakan bank sentral AS (The Fed) yang memberikan kebijakan uang longgar. Nah, saat ini kebijakan The Fed lebih ketat (tightening).
"Seperti kita tahu, dalam tiga terakhir The Fed menekankan pada kebijakan uang ketat, yaitu dengan menaikkan suku bunga terus untuk menekan inflasi sehingga mengurangi uang beredar yang bisa digunakan untuk spekulasi," ujar Desmond.
Desmond berpandangan aset kripto saat ini tidak menarik bagi investor. Ia melihat harga kripto juga terus menurun. Puncak harga kripto sekitar November 2021 berada di level US$68 ribu. Angka itu lalu anjlok terus hingga US$14 ribu. Desmond mengatakan harga kripto sekarang hanya mencapai kisaran US$30 ribu.
"Kondisi seperti ini tentunya tidak menarik sebagai ajang spekulasi. Dari mana dapat cuan? Maka dari itu transaksinya menurun," imbuhnya.
Menurutnya, dalam kondisi ekonomi global yang masih tak menentu, pilihan investasi yang cocok adalah obligasi pemerintah, emas, reksa dana pasar uang, hingga reksa dana pendapatan tetap.
[Gambas:Photo CNN]
Peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan penurunan nilai transaksi di Indonesia didorong oleh pergerakan harga aset kripto di luar yang merosot.
"Hal ini akhirnya menurunkan minat investasi aset kripto dalam negeri," katanya.
Ia juga menuturkan penurunan nilai transaksi tak lepas dari suku bunga acuan The Fed. Nailul menjelaskan ketika suku bunga acuan The Fed rendah, investasi di aset kripto meroket. Tapi, ketika suku bunga The Fed tinggi, maka investasi di aset kripto terjun bebas.
The Fed menahan suku bunga acuan di level 5,25 persen-5,50 persen pada awal November ini. Angka ini merupakan yang tertinggi sejak lebih dari dua dekade lalu. Bank Sentral itu juga menegaskan jika inflasi belum turun secepat keinginan mereka, sehingga potensi untuk menaikkan suku bunga masih ada.
Nailul mengatakan dalam keadaan seperti ini, nilai transaksi kripto disinyalir tetap rendah pada tahun depan.
"Harapannya ada di bursa kripto di mana bisa menjadi akselerator dari investasi aset kripto. Adanya bursa bisa menjadi pelindung aset investor," kata Nailul.
[Gambas:Video CNN]