Perlukah RI Mengemis Utang Rp314 T Transisi Energi dari AS Cs?
CNN Indonesia
Selasa, 21 Nov 2023 07:34 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Untung-rugi Indonesia berutang Rp314 triliun untuk transisi energi ke negara-negara maju melalui skema JETP. (Foto: iStock/rmitsch)
Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir pendanaantransisi energidari negara maju hanya membebani utang baru bagi negara miskin dan berkembang melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
JETP adalah komitmen pendanaan dari negara-negara maju anggota G7, yakni Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada, dan Jerman, untuk membiayai transisi energi di negara berkembang dan miskin.
Jokowi mengatakan tumpukan utang itu terjadi akibat pola pendanaan yang diberikan negara maju layaknya bank komersial. Padahal, harusnya pendanaan yang disediakan bersifat konstruktif jika negara maju benar-benar ingin mendukung transisi energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini yang namanya pendanaan iklim dan transisi energi masih business as usual, masih seperti commercial bank. Padahal seharusnya lebih konstruktif, bukan dalam bentuk utang yang hanya akan menambah beban negara-negara miskin maupun berkembang," katanya dalam Kuliah Umum di Stanford University, AS pada Rabu (15/11).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan Presiden AS Joe Biden untuk mendukung pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Itu disampaikan saat ia bertemu Biden di Gedung Putih pada Senin (13/11).
Keduanya disebut sepakat menyuntik mati PLTU dengan skema JETP, sebagai upaya peralihan dari energi kotor ke bersih.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pendanaan transisi energi saat KTT G20 di Bali, November 2022 lalu. Kala itu, negara anggota G7 yang berjanji membantu transisi energi Indonesia lewat pendanaan JETP sebesar US$20 miliar atau setara Rp314 triliun.
Sayang, pendanaan tersebut bukan bersifat hibah atau uang cuma-cuma, melainkan pinjaman alias utang. Berdasarkan dokumen yang diterbitkan Sekretariat JETP Indonesia, pendanaan transisi energi ini terbagi menjadi dua sumber.
Pertama, pendanaan publik sebesar US$11,5 miliar atau setara Rp178 triliun. Jumlah ini terdiri dari dana hibah US$300 juta, penjaminan US$2,1 miliar, pinjaman lunak alias concessional loans US$6,9 miliar.
Kemudian, non-concessional loans US$1,6 miliar, ekuitas atau investasi US$400 juta, serta US$300 juta lainnya belum ditentukan.
Kedua, pendanaan swasta dari pinjaman komersial senilai US$10 miliar alias Rp155 triliun.
Mengacu pada data tersebut, porsi hibah sangatlah kecil. Bahkan, sumber pinjaman, baik lunak maupun komersial yang cukup besar, berpotensi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menjamin pinjaman tersebut.
Fungsi APBN sebagai penjamin ini dibolehkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Rektor Institut Teknologi PLN Iwa Garniwa sepakat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Menurutnya, JETP hanya akan memberatkan Indonesia.
Pendanaan dari AS dan negara maju lainnya itu malah akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Iwa mengatakan JETP membuat Indonesia mau tidak mau menciptakan bunga utang baru, layaknya pinjaman komersial.
"Padahal, transisi energi bukan hanya kepentingan Indonesia semata, tetapi juga dunia. Perlu diingat bahwa kontribusi emisi kita jauh lebih kecil dibandingkan dengan Tiongkok, AS, dan beberapa negara maju Eropa," tegas Iwa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/11).
Iwa menyebut jika Indonesia tak beralih ke energi bersih pun tak masalah. Pasalnya, dampak emisi yang ditimbulkan di Tanah Air tak signifikan terhadap dunia.
Oleh karena itu, Iwa berharap Indonesia tidak perlu mengemis kepada Amerika Cs, meski ia mengakui sulit untuk mencari pendanaan selain JETP.
"Kita tidak harus mengemis soal pinjaman ini (JETP). Lebih baik kita melakukan transisi energi yang lebih bersifat evolusi atau perlahan, sehingga investasinya tidak sebesar yang dibutuhkan," Iwa menyarankan.
"Rasanya sulit kita mengharapkan pendanaan baru karena semuanya mengarah ke JETP. Paling cari pendanaan melalui kerja sama dengan negara Timur Tengah," ucapnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya...
Sementara itu, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti punya pendapat lain. Ia menilai selama ini muncul mispersepsi antara negara maju dan berkembang soal JETP.
Yayan menyebut JETP adalah komitmen yang tak bisa dihindari oleh negara berkembang. Pasalnya, negara seperti Indonesia harus mengejar target Nationally Determined Contribution (NDC).
Menurutnya, Indonesia jangan terlalu berharap pendanaan dari JETP. Yayan menegaskan yang paling penting dilakukan adalah menunjukkan komitmen transisi energi Indonesia.
Ia mencontohkan jika pemerintah ingin mengembangkan biofuel, berarti Indonesia harus punya teknologi dan pasar yang siap mensubstitusi bahan bakar fosil. Yayan menyebut perlu SPBU biofuel dengan harga keekonomian yang layak.
"Bukan mengandalkan bahwa dana JETP sepenuhnya dari pusat seperti foreign direct investment (FDI), salah itu. JETP bukan FDI dan framework-nya juga tidak seperti itu," tegas Yayan.
"JETP harus dimulai dari strong commitment antara national initiatives dengan international initiatives, di mana adanya collaborative dan transfer of technology. JETP harus economic viable bukan grant (hibah)," imbuhnya.
Yayan menyebut JETP mungkin bukan Internal Rate of Return (IRR). IRR adalah besarnya tingkat pengembalian modal yang digunakan untuk menjalankan sebuah usaha atau bisnis.
Namun, menurutnya program pendanaan dari negara maju ini bersifat Economic Rate of Return (ERR). Oleh karena itu, Yayan menepis pernyataan Jokowi jika JETP bisa melahirkan utang baru.
"Jadi, sebetulnya salah kaprah adanya utang baru. Utang baru itu terjadi jika proyek JETP stuck dan tidak mencapai benefit. JETP itu sifatnya ya self financing project. Kalau JETP kayak grant (hibah), rugi dong. Makanya seolah-olah jadi seperti utang. Oleh sebab itu, JETP harus dikawal dengan proses yang baik, teknokratik, dan tidak grasak-grusuk asal jadi," saran Yayan.
Ia menilai saat ini ekosistem di Indonesia juga masih kurang mendukung untuk menggolkan pendanaan JETP. Menurutnya, masih banyak regulasi krusial yang tumpang tindih dan tak mendukung transisi energi.
Yayan menyoroti tentang harga keekonomian, NDC, hingga Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berbasis batu bara. Padahal, JETP harus clean energy investment sehingga perlu konsultan yang memang siap dan mumpuni mendorong valuasi dari national initiatives yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, investor akan masuk dan mendanai transisi energi melalui JETP jika Indonesia melakukan inisiatif awal. Setelah inisiasi yang dilakukan pemerintah, barulah para pemodal akan terpancing.
"Harus mengalokasikan dan melakukan efisiensi ruang fiskal kita agar lebih efisien. Misal, subsidi BBM, listrik, dan LPG. Efisiensi dari hal ini kita bisa kembangkan untuk infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) berbasis komunitas dan mengurangi risiko bisnisnya," tutupnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir pendanaantransisi energidari negara maju hanya membebani utang baru bagi negara miskin dan berkembang melalui skema Just Energy Transition Partnership (JETP).
JETP adalah komitmen pendanaan dari negara-negara maju anggota G7, yakni Amerika Serikat, Italia, Inggris, Prancis, Jepang, Kanada, dan Jerman, untuk membiayai transisi energi di negara berkembang dan miskin.
Jokowi mengatakan tumpukan utang itu terjadi akibat pola pendanaan yang diberikan negara maju layaknya bank komersial. Padahal, harusnya pendanaan yang disediakan bersifat konstruktif jika negara maju benar-benar ingin mendukung transisi energi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini yang namanya pendanaan iklim dan transisi energi masih business as usual, masih seperti commercial bank. Padahal seharusnya lebih konstruktif, bukan dalam bentuk utang yang hanya akan menambah beban negara-negara miskin maupun berkembang," katanya dalam Kuliah Umum di Stanford University, AS pada Rabu (15/11).
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta bantuan Presiden AS Joe Biden untuk mendukung pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia. Itu disampaikan saat ia bertemu Biden di Gedung Putih pada Senin (13/11).
Keduanya disebut sepakat menyuntik mati PLTU dengan skema JETP, sebagai upaya peralihan dari energi kotor ke bersih.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan pendanaan transisi energi saat KTT G20 di Bali, November 2022 lalu. Kala itu, negara anggota G7 yang berjanji membantu transisi energi Indonesia lewat pendanaan JETP sebesar US$20 miliar atau setara Rp314 triliun.
Sayang, pendanaan tersebut bukan bersifat hibah atau uang cuma-cuma, melainkan pinjaman alias utang. Berdasarkan dokumen yang diterbitkan Sekretariat JETP Indonesia, pendanaan transisi energi ini terbagi menjadi dua sumber.
Pertama, pendanaan publik sebesar US$11,5 miliar atau setara Rp178 triliun. Jumlah ini terdiri dari dana hibah US$300 juta, penjaminan US$2,1 miliar, pinjaman lunak alias concessional loans US$6,9 miliar.
Kemudian, non-concessional loans US$1,6 miliar, ekuitas atau investasi US$400 juta, serta US$300 juta lainnya belum ditentukan.
Kedua, pendanaan swasta dari pinjaman komersial senilai US$10 miliar alias Rp155 triliun.
Mengacu pada data tersebut, porsi hibah sangatlah kecil. Bahkan, sumber pinjaman, baik lunak maupun komersial yang cukup besar, berpotensi membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus menjamin pinjaman tersebut.
Fungsi APBN sebagai penjamin ini dibolehkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 tentang Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan.
Rektor Institut Teknologi PLN Iwa Garniwa sepakat dengan apa yang disampaikan Presiden Jokowi. Menurutnya, JETP hanya akan memberatkan Indonesia.
Pendanaan dari AS dan negara maju lainnya itu malah akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Iwa mengatakan JETP membuat Indonesia mau tidak mau menciptakan bunga utang baru, layaknya pinjaman komersial.
"Padahal, transisi energi bukan hanya kepentingan Indonesia semata, tetapi juga dunia. Perlu diingat bahwa kontribusi emisi kita jauh lebih kecil dibandingkan dengan Tiongkok, AS, dan beberapa negara maju Eropa," tegas Iwa kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/11).
Iwa menyebut jika Indonesia tak beralih ke energi bersih pun tak masalah. Pasalnya, dampak emisi yang ditimbulkan di Tanah Air tak signifikan terhadap dunia.
Oleh karena itu, Iwa berharap Indonesia tidak perlu mengemis kepada Amerika Cs, meski ia mengakui sulit untuk mencari pendanaan selain JETP.
"Kita tidak harus mengemis soal pinjaman ini (JETP). Lebih baik kita melakukan transisi energi yang lebih bersifat evolusi atau perlahan, sehingga investasinya tidak sebesar yang dibutuhkan," Iwa menyarankan.
"Rasanya sulit kita mengharapkan pendanaan baru karena semuanya mengarah ke JETP. Paling cari pendanaan melalui kerja sama dengan negara Timur Tengah," ucapnya.
Bersambung ke halaman selanjutnya...
Konsep JETP Memang Bukan Hibah dan Harus Untung
Konsep JETP memang bukan hibah dan proyeknya harus untung. (ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Sementara itu, Pengamat Energi Universitas Padjadjaran (Unpad) Yayan Satyakti punya pendapat lain. Ia menilai selama ini muncul mispersepsi antara negara maju dan berkembang soal JETP.
Yayan menyebut JETP adalah komitmen yang tak bisa dihindari oleh negara berkembang. Pasalnya, negara seperti Indonesia harus mengejar target Nationally Determined Contribution (NDC).
Menurutnya, Indonesia jangan terlalu berharap pendanaan dari JETP. Yayan menegaskan yang paling penting dilakukan adalah menunjukkan komitmen transisi energi Indonesia.
Ia mencontohkan jika pemerintah ingin mengembangkan biofuel, berarti Indonesia harus punya teknologi dan pasar yang siap mensubstitusi bahan bakar fosil. Yayan menyebut perlu SPBU biofuel dengan harga keekonomian yang layak.
"Bukan mengandalkan bahwa dana JETP sepenuhnya dari pusat seperti foreign direct investment (FDI), salah itu. JETP bukan FDI dan framework-nya juga tidak seperti itu," tegas Yayan.
"JETP harus dimulai dari strong commitment antara national initiatives dengan international initiatives, di mana adanya collaborative dan transfer of technology. JETP harus economic viable bukan grant (hibah)," imbuhnya.
Yayan menyebut JETP mungkin bukan Internal Rate of Return (IRR). IRR adalah besarnya tingkat pengembalian modal yang digunakan untuk menjalankan sebuah usaha atau bisnis.
Namun, menurutnya program pendanaan dari negara maju ini bersifat Economic Rate of Return (ERR). Oleh karena itu, Yayan menepis pernyataan Jokowi jika JETP bisa melahirkan utang baru.
"Jadi, sebetulnya salah kaprah adanya utang baru. Utang baru itu terjadi jika proyek JETP stuck dan tidak mencapai benefit. JETP itu sifatnya ya self financing project. Kalau JETP kayak grant (hibah), rugi dong. Makanya seolah-olah jadi seperti utang. Oleh sebab itu, JETP harus dikawal dengan proses yang baik, teknokratik, dan tidak grasak-grusuk asal jadi," saran Yayan.
Ia menilai saat ini ekosistem di Indonesia juga masih kurang mendukung untuk menggolkan pendanaan JETP. Menurutnya, masih banyak regulasi krusial yang tumpang tindih dan tak mendukung transisi energi.
Yayan menyoroti tentang harga keekonomian, NDC, hingga Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang berbasis batu bara. Padahal, JETP harus clean energy investment sehingga perlu konsultan yang memang siap dan mumpuni mendorong valuasi dari national initiatives yang dilakukan pemerintah.
Menurutnya, investor akan masuk dan mendanai transisi energi melalui JETP jika Indonesia melakukan inisiatif awal. Setelah inisiasi yang dilakukan pemerintah, barulah para pemodal akan terpancing.
"Harus mengalokasikan dan melakukan efisiensi ruang fiskal kita agar lebih efisien. Misal, subsidi BBM, listrik, dan LPG. Efisiensi dari hal ini kita bisa kembangkan untuk infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) berbasis komunitas dan mengurangi risiko bisnisnya," tutupnya.