Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak usul DPR untuk membentuk badan khusus pengelola energi bersih.
Usul ini muncul dalam rapat forum panitia kerja (panja) DPR RI pada 7 November-8 November 2023 lalu. Namun, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kebijakan energi baru terbarukan (EBT) sudah menjadi fungsi kementeriannya.
Arifin juga mengatakan pemerintah sudah punya badan untuk mengelola dana energi bersih. Ia menyebut peran tersebut dijalankan badan layanan umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, yakni Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mempertimbangkan arahan Presiden RI (Joko Widodo) untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi dan penataan kelembagaan serta regulasi eksisting yang telah mengatur kewenangan pelaksanaan kebijakan EBT oleh Kementerian ESDM, pemerintah mengusulkan untuk tidak mengatur amanat pembentukan badan khusus pengelola energi terbarukan yang baru dalam RUU EBT," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Penolakan juga diutarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Staf Ahli Menpan RB Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim mengutip titah penyederhanaan birokrasi yang diungkap Presiden Jokowi.
Abdul menegaskan pihaknya akan tegak lurus dengan arahan Presiden Jokowi.
"Kami memang berpedoman apa yang menjadi arahan Pak Presiden (Jokowi) bahwa dalam setiap pembentukan undang-undang dihindari adanya pembentukan lembaga baru. Artinya, dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada," tegasnya.
"Dalam konteks usulan pembentukan badan energi terbarukan ini kan saya kira fungsi Kementerian ESDM dalam pelaksanaan kebijakan dapat lebih diperkuat. Saya kira kita bisa lakukan asesmen terhadap fungsi dan struktur di Kementerian ESDM untuk mengakomodasi hal-hal yang menjadi konsekuensi implikasi uu itu," imbuh Abdul.
Kendati, DPR tampak kekeh dengan pembentukan badan baru tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Dyah Roro Esti bahkan turut menyinggung pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP). Roro menilai Indonesia sekarang tengah menjadi sorotan dunia dalam urusan transisi energi.
"Kita melihat bahwa banyak sekali potensi bantuan lintas negara. Indonesia sangat disorot oleh dunia luar dan internasional. Ini sebuah momentum luar biasa. Oleh karena itu, terkhusus pembangunan atau bagaimana kita memberdayakan EBT, saya berharap bahwa nanti pendanaan, realisasi, pemantauan, pengawasan, dan sebagainya bisa dilakukan oleh sebuah badan khusus yang memantau gerak-gerik sektor ini," tutur Roro usai penjelasan pemerintah.