Lewat APBN, DJBC Susun Strategi Hadapi Tantangan Ekonomi pada 2024

*** | CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2023 00:00 WIB
Kementerian Keuangan berupaya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menyongsong visi Indonesia Maju pada 2045, Kementerian Keuangan berupaya menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang didesain mempercepat transformasi eksklusif yang inklusif dan berkelanjutan.

Mencanangkan target belanja negara sebesar Rp3,325 triliun yang dipenuhi dari pendapatan negara sebesar Rp2,802 triliun dan pembiayaan Rp522 triliun, APBN 2024 diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,2 persen dan inflasi terjaga di 2,8 persen.

Bea Cukai sebagai bagian dari Kemenkeu turut mengemban amanat pendapatan negara, yakni pada Penerimaan Perpajakan. Target penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2024 yang sebesar Rp321 triliun akan berkontribusi dalam sejumlah agenda nasional, seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), pemilihan umum (pemilu) yang menyerap Rp37,4 triliun, hingga program pencegahan stunting serta program penyediaan fasilitas kesehatan dan minuman bernutrisi, air minum, dan sanitasi yang layak.

Dalam prosesnya, DJBC menyadari bahwa upaya itu tak akan mudah. Ada sejumlah tantangan, baik internal atau operasional, maupun eksternal.

"Faktor eksternal berupa tensi geopolitik dan tekanan ekonomi global yang belum mereda, diperkirakan berlanjut ke tahun 2024. Salah satu imbasnya adalah moderasinya harga komoditas, terutama mineral dan CPO," papar DJBC dalam rilis resmi.

Secara operasional, terutama pada penerimaan cukai rokok, terjadi tren konsumsi beralih ke jenis rokok dengan cukai lebih rendah, atau ke rokok elektrik. Selain itu, masih ada masalah rokok ilegal.

"Sedangkan penerimaan BK, menghadapi tantangan operasional berupa kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral pada Juni 2024 nanti," lanjut DJBC.

Di sisi lain, DJBC menilai ada peluang-peluang yang bisa dimaksimalkan. Misalnya perekonomian nasional, yang pada 2024 diperkirakan tumbuh 5,2 persen. Artinya, konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi masih terjadi.

Selain itu, ada ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis) dan Teknologi Informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan. Menurut DJBC, peluang penambahan barang kena cukai juga masih terbuka, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga.

Intensifikasi tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) menjadi salah satu opsi DJBC, yakni melalui kebijakan pada 2023 dan 2024 dengan rata-rata kenaikan 10 persen dan jenit Sigaret Kretek Tangan (SKT) maksimal 5 persen.

Opsi lainnya, melalui ekstensifikasi BKC, dengan penambahan objek cukai baru dan realisasi pemungutan cukai produk plastik dan Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

DJBC juga berupaya melakukan penyederhanaan prosbis, terutama cukai. Sedangkan pada layanan berbasis digital dilakukan pengembangan, serta integrasi layanan e-commerce atau marketplace.

Tak melulu soal kebijakan, sisi operasional pun dipersiapkan, seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit.

Terkait pengawasan di bidang cukai, akan terus dilakukan kegiatan seperti operasi gempur BKC ilegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai.

"Pelaksanaan semuanya, yaitu mulai dari pelayanan hingga pengawasan, diupayakan dengan pemanfaatan TI," kata DJBC.

Selanjutnya sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, Bea Cukai menyiapkan kebijakan terkait Pengelolaan Fiskal yang Sehat dan Berkelanjutan. Salah satunya, meningkatkan efektivitas diplomasi ekonomi, serta kerja sama kepabeanan internasional.

Selain itu, turut dilakukan upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB), juga melalui dukungan untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan, yang dilakukan dengan optimalisasi fasilitas Kawasan Khusus.

Menyadari bahwa UMKM berperan penting dalam perekonomian negara, Bea Cukai pun menggodok insentif fiskal yang berfungsi untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi.

Pada peran memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat dan Dukungan Terhadap Perekonomian yang Efektif dan Kontributif, Bea Cukai akan memperkuat pengawasan dengan mengacu kepada konsep lima pilar pengawasan, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, follow the people.

Langkah berikutnya, termasuk melakukan perbaikan probis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE).

DJBC yang memahami bahwa pelayanan menjadi salah satu nilai Kemeneku, melanjutkan komitmen memberikan layanan yang dilakukan dengan sepenuh hati, secara transparan, cepat, akurat, dan aman. Bentuk implementasinya pun inline dengan kebijakan bea cukai, yaitu Birokrasi Dan Layanan Publik yang Agile, Efektif dan Efisien.

Langkah konkrit kebijakan itu, mencakup penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa serta kerja sama antar lembaga. Selain itu, melakukan perencanaan strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya, dan integritas SDM.

"Kolaborasi dan sinergi tidak dilupakan, terutama dengan kementerian/lembaga, APH, dan pemda dalam rangka pengamanan penerimaan negara, serta pengembangan organisasi yang modern, serta manajemen transformasi yang dinamis," kata DJBC.

Adapun penyusunan APBN 2024 telah disesuaikan dengan berbagai catatan, antara lain rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini, yang menyatakan bahwa perekonomian nasional triwulan III 2023 tumbuh sebesar 4,94 persen (yoy).

Secara kinerja data itu masih positif, namun DJBC menegaskan bahwa persentase pertumbuhan (yoy) yang di bawah titik psikologis yaitu 5 persen perlu dicermati. Terlebih, tinggal tersisa satu triwulan lagi untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2023, paling tidak berada di atas 5 persen.

Di sisa tahun 2023, pemerintah mempersiapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penggelontoran paket kebijakan berupa insentif dan bantuan.

"APBN sebagai salah satu instrumen dalam mengelola perekonomian nasional, kembali memainkan peran penting melalui tiga fungsinya, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi," ujar DJBC.

Sebagai salah satu kontributor pendapatan negara, penerimaan kepabeanan dan cukai, khususnya penerimaan perpajakan, mencatatkan capaian Rp220,8 triliun per Oktober 2023. Angka itu pun masuk dalam biaya belanja pemerintah pusat sebesar Rp1,572,2 triliun yang digunakan untuk perlindungan sosial, pendidikan, hingga infrastruktur.

(***/***)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER