Bos PII Tunggu Mandat Sri Mulyani Jamin Proyek Kereta Cepat Whoosh

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Des 2023 12:57 WIB
Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo masih menunggu mandat Menkeu Sri Mulyani untuk menjamin proyek kereta cepat Jakarta - Bandung Whoosh.
Direktur Utama PII Muhammad Wahid Sutopo masih menunggu mandat Menkeu Sri Mulyani untuk menjamin proyek kereta cepat Jakarta - Bandung Whoosh. Ilustrasi. (AFP/BAY ISMOYO).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Muhammad Wahid Sutopo masih menunggu mandat Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menjamin proyek kereta cepat Jakarta - Bandung Whoosh.

Pria yang akrab disapa Topo itu menyebut saat ini PII sudah dilibatkan dalam pembahasan terkait rencana penjaminan. Ia mengatakan pembahasan melibatkan sejumlah stakeholder, antara lain Kemenkeu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku penerima pinjaman, dan pemberi pembiayaan.

"Nanti pada waktunya dimungkinkan dari Kemenkeu akan mengeluarkan penugasan kepada PII untuk bersama-sama melaksanakan skema penjaminan yang akan diberikan dan diperlukan untuk program kereta cepat (Whoosh) ini," tuturnya dalam Media Briefing di Aula DJKN, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Topo menyebut awal dari mekanisme penjaminan itu diatur dalam peraturan presiden (perpres) hingga peraturan menteri keuangan (PMK). Aspek yang diperhatikan dalam proses penjaminan adalah evaluasi, verifikasi, dan mitigasi risiko.

Kemampuan PT KAI selaku penerima pinjaman dalam penjaminan proyek Whoosh akan benar-benar diperhitungkan. Apakah perusahaan pelat merah ini bisa menunaikan kewajibannya tersebut.

"Sekarang antusiasme masyarakat sangat tinggi untuk memanfaatkan kereta cepat. Kalau bisa kita jaga kelangsungannya, juga akan membantu proyek ini dapat memenuhi pengembalian pinjamannya," ucapnya.

"Dari sisi penjaminannya memang sudah dibuka di dalam perpres, ada penjaminan oleh Kemenkeu. Namun, nanti berapa yang akan dimandatkan kepada PII akan ditetapkan dalam keputusan menteri keuangan (KMK). Ini sekarang masih dalam proses, kami belum terima berapa alokasi penjaminan yang diberikan kepada PII," sambung Topo.

Akan tetapi, ia menekankan berapapun alokasi penjaminan yang akan diberikan kepada pihaknya pasti sudah mempertimbangkan kapasitas PII.

Bos PII itu menegaskan tak akan lagi minta tambahan modal. Topo menyebut pihaknya tak perlu penyertaan modal negara (PMN) baru untuk melaksanakan penugasan penjaminan proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak akan minta tambahan lagi PMN ke Pak Mei (Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Meirijal Nur) karena berapapun yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang ada di PII saat ini," tutupnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada akhirnya diperbolehkan menjamin pembengkakan biaya (cost overrun) proyek Whoosh.

Ini ditetapkan dalam PMK Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER