Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan divestasi 10 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) menunggu peraturan pemerintah (pp) terkait terbit.
Lewat divestasi tersebut, porsi kepemilikan saham Pemerintah Indonesia akan meningkat dari 51 persen menjadi 61 persen.
"Dalam proses semuanya, menunggu pp-nya. Pp rampung itu (divestasi) juga akan selesai," ujar Jokowi saat mengunjungi PT Smelting di Gresik seperti disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (14/12)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, pp tersebut akan memastikan semua pihak diuntungkan.
"Semuanya diuntungkan, tapi tetep pemegang mayoritas lebih banyak itu ada di Indonesia," ujarnya.
Divestasi saham itu sendiri menjadi syarat perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) pertambangan PTFI setelah 2041.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan pemerintah akan mendapatkan tambahan 10 persen saham PTFI dengan harga yang murah.
Kepastian itu ia sampaikan usai bertemu dengan Presiden Jokowi pada Senin (27/11) ini.
"Masalah Freeport begini, penambahan saham 10 persen itu tidak ada dibayar valuasi. Sekecil mungkin itu pasti akan lebih murah banget," katanya.