Lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif penting bagi semua pihak, baik karyawan maupun perusahaan. Bagi karyawan, lingkungan kerja yang aman akan melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja.
Lingkungan kerja yang nyaman juga akan membuat karyawan merasa betah dan senang bekerja, sekaligus mengurangi stres. Sedangkan lingkungan kerja yang produktif dapat mendorong karyawan untuk bekerja lebih optimal.
Bagi perusahaan, lingkungan kerja yang aman dan nyaman dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan. Hal ini karena karyawan yang merasa aman dan nyaman akan lebih bersemangat dan termotivasi dalam bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berangkat dari tujuan tersebut, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menjadi salah satu perusahaan smelter nikel di Indonesia yang berkomitmen tinggi pada penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Komitmen tersebut diwujudkan dengan pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang berperan penting dalam mengawasi dan melaksanakan regulasi K3 di perusahaan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia. Kemenaker bahkan menetapkan PT GNI sebagai role model bagi seluruh industri smelter nikel di Tanah Air.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker, Yuli Adiratna, mengatakan pihaknya bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, serta Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara, mengapresiasi inisiatif perseroan dalam membentuk dan menerapkan P2K3 sebagai regulasi safety kerja di PT GNI.
"Inisiatif yang dilakukan PT GNI ini dapat dijadikan sebagai role model untuk smelter-smelter yang lain. Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi terkait regulasi keamanan kerja yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Menurut Yuli, pembentukan P2K3 merupakan upaya positif dari PT GNI dalam menjunjung tinggi penerapan K3. P2K3 sendiri merupakan wadah yang dibentuk oleh perusahaan untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian, dan partisipasi semua pihak dalam upaya K3.
Ia pun berharap, investasi yang cukup penting tersebut dapat membawa kebaikan bagi ekonomi Indonesia. Ia juga menekankan bahwa perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat utama.
"Tidak hanya masalah keuntungan ekonomi, tetapi juga perlindungan terhadap hak asasi manusia (HAM) harus menjadi perhatian utama bagi semua pihak," tambah Yuli.
Komitmen PT GNI terhadap K3 tak hanya sebatas seremonial. Perusahaan telah menerapkan berbagai kebijakan dan program untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi para pekerjanya.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penyediaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan sesuai standar. Selain itu, perusahaan juga rutin mengadakan pelatihan K3 bagi seluruh pekerjanya.
Selain itu, PT GNI juga memiliki sistem manajemen K3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya di perusahaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan K3 menjadi bagian dari budaya perusahaan.
Sebagai informasi, penetapan role model smelter dilakukan Kemenaker dalam kunjungan kerja (kunker) ke PT GNI di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Februari 2023. Kunjungan kali ini merupakan tindak lanjut pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan K3 di lingkungan industri pengolahan nikel.
Ikut serta dalam rombongan kunker tersebut, Direktur Bina Pengujian K3 Kemenaker RI Muhammad Idham, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng Arnold Firdaus, serta Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara Kartiyanis Lakawa.
Dengan komitmen tinggi terhadap K3, PT GNI membuktikan bahwa penerapan K3 tidak hanya penting untuk keselamatan pekerja, tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perusahaan.
(rir/rir)