Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyebut kebijakan tax amnesty atau amnesti pajak yang dilakukan pemerintah selama ini tidak jelas hasilnya.
Pernyataan ini ia sampaikan saat menanyakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang memiliki misi ekonomi menaikkan rasio pajak sebesar 23 persen.
"Karena kita itu sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga enggak jelas hasilnya," ucap Mahfud saat debat Pilpres 2024 di JCC, Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengampunan pajak atau Tax Amnesty berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 tentang Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Caranya, adalah dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU tersebut.
Lihat Juga : |
Mulanya Mahfud menanyakan perbedaan antara rasio pajak dengan penerimaan pajak kepada Gibran. Ia kemudian bertanya dari mana 23 persen yang diungkap Gibran itu berasal.
"23 persen dari apa ini? Kalau Anda bicara bahwa beda antara penerimaan pajak dan ratio atau tax ratio pajak, kan kalau persen kaitannya dengan PDB (produk domestik bruto). Apa 23 persen dari APBN atau apa?" tanya Mahfud.
Menurut dia, insentif pajak yang sudah ditawarkan oleh pemerintah tak laku dan tidak ada yang mau.
Lihat Juga :DEBAT CAWAPRES Mahfud: Diplomat Sekarang Kadang Ada Titipan Partai |
KPU menggelar debat kedua Pilpres 2024 pada hari ini. Debat ini diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC) pukul 19.00 WIB dengan melibatkan para calon wakil presiden.
Tema debat cawapres menampilkan beberapa bidang pembahasan, seperti ekonomi hingga infrastruktur.
Ketiga cawapres, yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming, dan Mahfud MD akan menunjukkan kemampuan mereka dalam debat tersebut.
Masing-masing debat dibagi menjadi 4 segmen. Setiap calon dapat saling sanggah dalam 4 segmen, yakni pada segmen 2, 3, 4, dan 5.
Pada segmen 1, khusus pemaparan visi dan misi. Sementara pada segmen ke-6 penyampaian pernyataan penutup setiap calon.
(del/bmw)