INFOGRAFIS: Daftar Larangan Perusahaan Pinjol saat Tagih Utang
Kamis, 11 Jan 2024 12:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- OJK merilis aturan baru kepada perusahaan pinjol dalam menagih utang ke nasabah mereka. Aturan melarang beberapa cara penagihan. (del/agt)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
INFOGRAFIS LAINNYA