Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan THR PNS mulai cair pada 10 hari sebelum Idulfitriatau H-10 Lebaran.
Saat ini, pemerintah masih menggodok rancangan peraturan pemerintah (RPP) khusus THR Lebaran.
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pandemi covid-19, pemerintah belum pernah memberikan THR secara penuh untuk ASN, TNI, dan Polri.
Tahun lalu, tunjangan kinerja yang merupakan salah satu komponen THR hanya dibayar 50 persen.
Sempat muncul petisi berjudul 'Revisi Aturan THR Tahun 2023 untuk ASN' pada 30 Maret 2023.
Namun, pemerintah tetap tak mencairkan THR secara penuh karena kondisi keuangan masih diwarnai ketidakpastian global.
"Sebagaimana telah disampaikan, pemerintah mengalokasikan THR dan Gaji ke-13 untuk aparatur negara dan pensiunan sebagai apresiasi terhadap kontribusi mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara. Kita masih diliputi ketidakpastian akibat kondisi geopolitik dan ekonomi global yang dinamis," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo kepada CNNIndonesia.com pada Maret lalu.