ANALISIS

Perlukah Dibentuk Kemenko Baru Demi Program Makan Siang Gratis?

Dela Naufalia | CNN Indonesia
Kamis, 22 Feb 2024 07:45 WIB
TKN menyebut urgensi pembentukan kemenko baru karena program makan siang gratis harus segera jalan usai Prabowo-Gibran dilantik.
Boroskan Anggaran dan Potensi Tumpang Tindih Tupoksi. Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai pembentukan kemenko baru adalah hal yang tidak perlu. Berbagai macam bantuan sosial (bansos) selama ini sudah ada landasan institusionalnya, tergantung jenis bansosnya. Mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, hingga Kementerian Pertanian, yang semuanya berada di bawah Kemenko PMK dan Kemenko Perekonomian.

"Termasuk soal rencana makan gratis, cukup digunakan lembaga negara yang sudah ada. Bisa melalui Kementerian Kesehatan atau Pendidikan, dengan menggunakan data kartu pintar atau kartu miskin, atau kartu sehat," ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/2).

"Jadi sangat naik jika mewacanakan kemenko baru, karena selain jejaring institusi pelaksana bansos selama ini sudah ada, juga akan menambah bebas fiskal," sambung Ronny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai motif dari wacana ini nampaknya bukan untuk merealisasikan program yang ada, tapi bagi-bagi jabatan imbas koalisi politik yang terlalu tambun.

Pasalnya, program makan siang gratis dikategorikan kebijakan bansos juga, hanya bentuk teknisnya saja yang berbeda. Ronny mengatakan Prabowo hanya perlu menggandeng kementerian terkait di bawah kemenko terkait, seperti Kemenko Perekonomian atau Kemenko PMK.

"Kalau serius ingin membantu rakyat, jangan tambah komplikasi institusinya, permudah. Kecuali ingin korupsi, mengada-adakan lembaga baru, agar tidak terlalu terawasi oleh sistem pengawasan yang ada," ucapnya.

Ronny menilai pembentukan kemenko baru hanya melahirkan kerugian, mulai dari menambah komplikasi kebijakan sosial, tumpang tindih dengan banyak institusi yang sudah ada, menambah beban fiskal, membuka peluang korupsi baru di institusi baru, dan terlalu bermotif politis.

Ronny juga berpendapat membentuk kemenko baru akan menguras banyak ongkos negara. Daripada memboroskan anggaran untuk hal tak darurat, lebih baik menunjuk satu kementerian yang sudah ada untuk menjalankan program ini.

"Kalau terkait dengan bantuan sosial seperti BLT, bisa kemensos. Bantuan pangan, bisa Kementan, Bulog, badan pangan, dan lain-lain. Kalau bentuknya pupuk subsidi, bisa Kementan. Bentuknya beasiswa, bisa Kemendikbud. Makan siang gratis untuk anak sekolah, bisa Kemendikbud atau Kemenkes," pungkasnya.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet melihat program makan siang gratis bisa masuk ke beberapa kementerian yang sudah ada, misalnya Kemensos. Sebab, pelaksanaannya bisa mengambil contoh dari penyaluran bantuan perlindungan sosial yang selama ini menjadi tanggung jawab Kemensos.

Apabila program ini sebagai upaya peningkatan gizi, Rendy menilai Kemenkes lebih pas sebagai eksekutor.

"Apalagi Kementerian Kesehatan punya koneksi puskesmas yang tersebar luas di kabupaten kota di seluruh Indonesia dan ini merupakan modal yang cukup baik jika ingin mendistribusikan program makan siang gratis ini melalui puskesmas-puskesmas tertentu," tuturnya.

Untuk di level kemenko, ia melihat tugas ini bisa ditambahkan menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Kemenko Perekonomian atau Kemenko PMK, dengan penyesuaian teknis dari kapasitas kelembagaan yang ada saat ini.

"Sebenarnya kementerian yang ada saat ini pun punya pengalaman yang bersinggungan dengan program makan siang gratis, baik dilihat dari aspek penyaluran bantuan maupun dilihat dari aspek peningkatan kesehatan anak dalam jangka panjang," ia menjelaskan.

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengungatkan sudah ada Kemenko PMK yang salah satu tupoksinya adalah mengkoordinir program untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Maka, jika Prabowo konsisten dengan tujuan program tersebut yang adalah meningkatkan kualitas SDM, maka seharusnya program itu masuk ke PMK.

"Jikapun harus dirombak adalah struktur organisasi di dalamnya," kata Nailul kepada CNNIndonesia.com.

Nailul menjelaskan untuk membuat kemenko baru, perjalanan dan ongkosnya cukup besar. Harus membentuk kedeputian baru lagi di kemenko baru, sewa gedung hingga SDM baru.

"Belum lagi penyesuaian yang butuh waktu. Jadi lebih baik jikapun dikerjakan di Kemenko PMK saja. Atau buat saja kemenko baru untuk mewadahi kepentingan partai politik dan golongan," tuturnya.

(pta)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER