PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (IPB) secara intensif menggarap program cash wakaf linked deposito sebagai layanan keuangan inovatif untuk pendanaan beasiswa bagi mahasiswa Universitas IPB yang mengalami kesulitan ekonomi.
Direktur Sales and Distribution BSI, Anton Sukarna, menjelaskan bahwa kolaborasi BSI dan perguruan tinggi beserta alumni IPB ini merupakan salah satu upaya memperkuat ekosistem ZISWAF (zakat, infak, sedekah, dan wakaf) melalui inisiasi produk deposito wakaf.
Untuk pertama kalinya di Indonesia, produk BSI Deposito Wakaf Seri 01 - Alumni IPB ini diluncurkan pada 23 November 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melalui penguatan ekosistem ZISWAF dengan produk Deposito Wakaf ini, diharapkan dapat menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia," ujar Anton.
Proyek ini ditujukan membantu mahasiswa agar terhindar dari jeratan pinjaman online (pinjol) terkait keperluan pendidikan. Hal itu sejalan dengan cita-cita BSI agar tak ada ada mahasiswa yang tak dapat menyelesaikan pendidikan akibat ketidakmampuan ekonomi.
Deposito wakaf tersebut menghimpun minimal penempatan sebesar Rp1 juta dengan jangka waktu deposito selama satu tahun. Dana nasabah dari alumni IPB dipastikan akan kembali utuh setahun kemudian, dengan imbal hasil yang akan diberikan kepada mahasiswa IPB berupa beasiswa sebagai wujud komitmen alumni mendukung keberlangsungan pendidikan.
![]() |
Menurut Anton, lebih dari proyek percontohan, ke depannya program masih akan terus dikembangkan menjadi solusi nyata yang masif bagi masalah kemiskinan dan pendidikan di Indonesia.
"Kami berharap agar melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan sektor informal, program ini dapat menjadi bagian dari solusi yang terintegrasi dalam memerangi kemiskinan," kata Anton.
Arif Satria selaku Rektor IPB University menyatakan, IPB berkomitmen membantu dan menyelesaikan masalah pendidikan bagi mahasiswa yang kurang mampu, baik melalui instrumen deposito wakaf dengan BSI, maupun kerja sama dengan Yayasan Alumni Peduli IPB .
Sebelumnya, lanjut Arif, pihaknya sudah menghimpun sekitar 500 donatur yang membantu lebih dari 10 ribu mahasiswa penerima. Dari jumlah tersebut, lebih dari 8 ribu di antaranya adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
"IPB terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah biaya pendidikan ini. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperluas fasilitasi bagi mahasiswa kurang mampu agar dapat mengakses pendidikan tinggi melalui program beasiswa melalui skema cash wakaf deposito seperti ini," ujarnya.
Pada kegiatan yang sama, Ketua Himpunan Alumni IPB Walneg S. Jas menegaskan bahwa skema wakaf ini bukan hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga menjadi pahala berkelanjutan bagi para donatur.
"Program deposito wakaf ini merupakan langkah pertama di Indonesia dalam menerapkan cash wakaf (wakaf uang) sebagai bagian dari solusi dalam mendukung pendidikan. Kami berharap dapat menyalurkan 500 paket beasiswa selama 1 tahun dari program BSI Deposito Wakaf ini," kata Walneg.
Dalam acara tersebut, produk BSI Deposito Wakaf Seri 01-Alumni IPB yang dihadiri para alumni IPB seperti Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung, Rektor IPB University Arif Satria, Ketua HA IPB Walneg Jas, para direksi perusahaan swasta dan BUMN, hingga para pengusaha berhasil menghimpun komitmen penempatan dana lebih dari Rp14 miliar.
Dengan pengumpulan dana ini, BSI dan para alumni IPB berharap beasiswa yang memiliki imbal hasil deposito wakaf dapat terus berkembang, serta memberikan dampak positif bagi mahasiswa IPB yang membutuhkan.
Selain itu, program tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi institusi pendidikan lain untuk mengadopsi model pendanaan serupa.
Anton mengungkapkan, kolaborasi BSI dengan para alumni IPB masih akan bergulir hingga akhir Februari 2024, seiring komitmen BSI membangun ekosistem ZISWAF di Indonesia.
"Kami menggabungkan prinsip keuangan komersial syariah dan keuangan sosial syariah, dan dalam pengelolaan dananya selalu berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Anton.
(rea/rir)