Staf Sri Mulyani Ungkap Proses Pembahasan APBN untuk Presiden Baru

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2024 15:54 WIB
Kemenkeu membeberkan proses penyusunan APBN di masa transisi dari pemerintah ke presiden baru. (Foto: Detikcom/Ari Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran di masa transisi dari pemerintah ke presiden baru.

Ia menjelaskan penyusunan APBN 2025 bertepatan dengan transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden baru. Kondisi serupa pernah terjadi pada 2014, saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.

"Ini mirip dengan tahun 2014, saat transisi dari pemerintahan SBY ke Jokowi. Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan," kata Prastowo dalam akun X pribadinya, @prastow, Rabu (6/3).

Sambil menunggu hasil Pemilu 2024 melalui penetapan oleh KPU, imbuh Prastowo, pemerintah melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan.

Prastowo menjelaskan Jokowi memimpin pembahasan asumsi, proyeksi, dan indikator. Pemerintah juga dapat mempertimbangkan program presiden terpilih dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat.

"Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru," ucapnya.

Ia mengatakan penyusunan APBN merupakan ritual tahunan, yang diatur UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2017.

Berikut proses standard penyusunan APBN yang dimulai dari proses internal pemerintah:

1. Penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional
2. Penyusunan kapasitas fiskal
3. Reviu baseline/angka dasar K/L
4. Penyampaian KEM PPKF dan Ketersediaan Anggaran ke Presiden (Maret)
5. Pagu Indikatif (Maret)
6. Pagu Anggaran (akhir Juni, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR)
7. Penelahaan RKA-KL (akhir Juli), Penyusunan Nota Keuangan (awal Agustus)
8. Penerbitan Perpres rincian APBN TA 2025 (setelah ditetapkan sebagai UU).

Kemudian, pada Mei dan seterusnya APBN akan dibahas dengan DPR:

1. Penyampaian KEM PPKF ke DPR (minggu ketiga Mei)
2. Pembicaraan Pendahuluan RAPBN (Mei-Juni)
3. Penyampaian RUU APBN 2025 & Nota Keuangan ke DPR
4. Pembahasan RUU APBN 2025 & NK (Agt-Sep)
5. Penetapan APBN TA 2025 (Okt).

Berdasarkan Sirekap KPU per 5 Maret 2024 pukul 12.00, pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran Rakabuming sementara unggul dengan perolehan suara sebanyak 75.363.103 atau 58,82 persen.

Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di posisi kedua dengan 31.376.801 suara alias 24,49 persen.

Sementara pasangan nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya bisa meraih 16,68 persen atau 21.374.884 suara.

(agt/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK