Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti pemerintahan selanjutnya untuk tidak mengganggu Rancangan Undang-Undang (RUU) Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Menurutnya, RUU P3DN dapat melindungi Indonesia dari kasus korupsi.
"Rancangan Undang-Undang P3DN ini, maksud kita sebenarnya juga untuk melindungi ini. Jangan nanti pemerintahan yang akan datang ada oknum-oknum di sana yang pingin tidak terjadi ini," kata Luhut dalam acara Business Matching di Bali, Kamis (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut menyebut terkadang ada oknum yang kerap mengundang kekacauan dan memanfaatkan aktivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk keuntungan pribadi.
"Karena orang suka kekacauan itu di mana dia bisa hidup di sana. Kita jangan. Kita harus bikin negeri kita yang tertib. Makanya Gov Tech itu, digitalisasi itu kunci," sambungnya.
Sebelumnya, Luhut mengklaim penggalangan P3DN melalui belanja pemerintah dalam e-katalog telah berhasil mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) korupsi dalam negeri.
"E-katalog ini sudah jelas-jelas mengurangi korupsi di dalam negeri," ujar Luhut.
Dengan pembelian barang dan jasa melalui aplikasi, menurut Luhut, kasus OTT korupsi pun berkurang, lantaran oknum pejabat pemerintahan tak lagi bisa bermain.
"Kalau kita membangun sistem yang baik, kan tidak ada OTT lagi atau berkurang drastis OTT karena semua belanja ke mesin. Nah, mesinnya kan enggak bisa disogok," ujar dia.
(del/pta)