Jokowi Naikkan Tunjangan Basuki, 150 Persen dari Tukin Tertinggi PUPR

CNN Indonesia
Kamis, 14 Mar 2024 10:23 WIB
Jokowi menaikkan tunjangan kinerja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan anak buahnya. Basuki dapat kenaikan 150 persen dari tukin tertinggi di PUPR. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Jokowi menaikkan tunjangan kinerja Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan anak buahnya.

Kenaikan tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR.

Dengan kenaikan itu, pegawai Kementerian PUPR bisa mendapatkan tunjangan kinerja dengan kisaran Rp2,575 juta sampai dengan Rp41,55 juta.

Sementara itu, Basuki dalam Pasal 5 beleid itu bisa mendapatkan tunjangan kinerja sebesar l50 persen dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan Kementerian PUPR.

Dalam pertimbangannya di beleid tersebut, Jokowi mengatakan kenaikan tunjangan Basuki Cs diberikan sesuai capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian PUPR.

"Sesuai dengan capaian hasil pelaksanaan reformasi birokrasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah memenuhi kriteria ," katanya seperti dikutip dari beleid yang diteken Jokowi pada 13 Maret lalu tersebut.

Menurutnya, capaian reformasi birokrasi tersebut membuat Basuki dan pegawai Kementerian PUPR berhak mendapatkan kenaikan tunjangan. 



(ldy)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK