9,6 Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 21 Maret 2024

CNN Indonesia
Jumat, 22 Mar 2024 19:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani mencatat 9.601.041 wajib pajak pribadi sudah melaporkan SPT per 21 Maret 2024. Mayoritas via online.
Menkeu Sri Mulyani mencatat 9.601.041 wajib pajak pribadi sudah melaporkan SPT per 21 Maret 2024. Mayoritas via online. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat 9.601.041 wajib pajak pribadi sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) per 21 Maret 2024.

Angka ini naik 686.980 orang atau sekitar 7,7 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

"Tahun lalu, posisi hari ini atau tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk," kata Sri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah itu, sebanyak 8.409.804 wajib pajak pribadi melapor SPT melalui online via e-Filling. Ia menyebut jumlah orang yang melaporkan SPT via online kali ini lebih tinggi jika dibandingkan laporan tahun lalu pada periode yang sama.

"7.792.609 (wajib pajak pribadi) menyampaikan tahun lalu dalam bentuk e-Filling. Tahun ini naik jadi 8.409.804 yang menyampaikan SPT melalui e-Filling. Kalau yang menggunakan e-form itu 885.914 tahun ini, tahun lalu 860.430. Yang menggunakan e-SPT 10 orang," ia merinci.

Sementara, masih ada wajib pajak pribadi yang melaporkan SPT secara manual ke kantor pajak pada tahun ini, yakni 224.313 orang.

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak, yaitu di atas Rp54 juta per tahun, segera mengisi SPT hingga tenggat waktu terakhir pada 31 Maret 2024.

"Masyarakat diimbau dan diingatkan kembali untuk menyerahkan SPT tepat waktu. Kalau ada pertanyaan DJP akan membantu bagi masyarakat yang mau memenuhi kewajiban penyerahan SPT," ujar Sri.

[Gambas:Video CNN]

(khr/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER