Rahmady pun mengaku ia dituding memiliki harta senilai Rp60 miliar, namun tak melapor LHKPN sehingga dilaporkan ke KPK.
"Saya pastikan, telah terjadi pemutarbalikan fakta. Sebab, dana Rp60 miliar itu merupakan uang perusahaan milik PT Mitra Cipta Agro, yang justru diduga digelapkan Wijanto untuk kepentingan pribadinya seperti membeli vila, ruko, mobil mewah, bahkan senjata api. Kenapa dipaksa-kaitkan dengan LHKPN saya? LHKPN saya relatif tidak berubah angkanya," ucapnya.
Ia lantas menilai upaya menggiring opini dengan membawa-bawa namanya dalam pusaran kasus hukum yang dihadapi Wijanto, merupakan upaya lari dari tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab, saya juga pastikan, tidak ada bukti dan fakta terkait tuduhan kepada saya, karena konten berita yang muncul dilatarbelakangi oleh fitnah yang sengaja disebarluaskan untuk membangun opini yang menyesatkan dan merugikan nama baik saya," pungkasnya.
Terbaru, pengacara Wijanto, yaitu Andreas meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelidiki asal-usul harta Rahmady. Andreas pun langsung mendatangi Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk menyerahkan surat laporan, Senin (13/5). Ia mengatakan harta kekayaan pejabat Bea Cukai itu lebih dari yang dilaporkan di LHKPN.
Ia menuturkan pada 2017 lalu, Rahmady meminjamkan uang kepada kliennya yang bernama Wijanto Tirtasana sebesar Rp7 miliar. Padahal, harta Rahmady yang tercatat di LHKPN saat itu hanya sekitar Rp3 miliar.
Selain itu, Andreas juga menuding Rahmady tidak lagi melaporkan harta kekayaannya di LHKPN sejak 2022. Berdasarkan info yang Andreas dapatkan, LHKPN Rahmady dilaporkan terakhir kali 31 Desember 2022, dengan kekayaan sebesar Rp6,5 miliar.
Terkait kasus ini, Kemenkeu sendiri telah membebastugaskan Rahmady. Namun, pihak Wijanto juga ingin Kemenkeu juga ikut menelusuri uang milik Rahamdy.
Andreas menilai saat ini adalah momen tepat untuk Kemenkeu melakukan bersih-bersih di jajarannya.
"Kami memasukkan surat ke Irjen Kementerian Keuangan untuk menelusuri. Jadi pesan kami adalah, kami. Kami berterima kasih kepada Kemenkeu untuk mencopot jabatan yang bersangkutan, tapi harus diselidiki uang ini dari mana-dari mana," katanya seperti dikutip dari Detik Finance.
(mrh/pta)