Indofarma Terjerat Utang Pinjol Rp1,26 M, Bukan untuk Perusahaan

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jun 2024 07:15 WIB
Indofarma ternyata terjerat utang pinjol Rp1,26 miliar. Bos Bio Farma Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi menyebut utang bukan untuk perusahaan.
Indofarma ternyata terjerat utang pinjol Rp1,26 miliar. Bos Bio Farma Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi menyebut utang bukan untuk perusahaan. ( Arsip Indofarma).
Jakarta, CNN Indonesia --

Bos PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku pimpinan Holding BUMN Farmasi membongkar sejumlah borok pengelolaan keuangan PT Indofarma (Persero) Tbk.

Borok pertama berkaitan dengan jerat utang pinjaman online Rp1,26 miliar yang menimpa Indofarma.

"Pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan berindikasi kerugian IGM sebesar Rp1,26 miliar," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Shadiq menyebut ada indikasi kerugian di anak perusahaan Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM). Kerugian Rp157,33 miliar ini timbul dari transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).

"Kemudian indikasi kerugian IGM dengan penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar," ungkap Shadiq soal fraud kedua Indofarma 

Ketiga, indikasi kerugian IGM atas penggadaian deposito beserta bunga senilai Rp38,06 miliar pada Bank Oke. Keempat, indikasi kerugian Rp18 miliar atas pengembalian uang muka yang tak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.

Kelima, pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa didasari transaksi. Shadiq menyebut ini menimbulkan indikasi kerugian sebesar Rp24,35 miliar.

Keenam, kerja sama distribusi alat kesehatan TeleCTG dengan PT ZTI tanpa perencanaan memadai yang berpotensi merugikan Rp4,50 miliar. Pembayaran yang melebihi invoice dan berpotensi merugikan IGM senilai Rp10,43 miliar atas stok TeleCTG yang tidak terjual.

Ketujuh, kegiatan usaha masker tanpa perencanaan memadai yang berindikasi fraud senilai Rp2,67 miliar. Ini juga berdampak pada penurunan nilai persediaan masker serta berpotensi kerugian Rp60,24 miliar atas piutang macet PT Promedik dan imbas sisa masker Rp13,11 miliar.

Kedelapan, pembelian dan penjualan rapid test panbio PT IGM tanpa perencanaan memadai berindikasi fraud dan berpotensi kerugian senilai Rp56,70 miliar. Ini juga berdampak atas piutang macet PT Promedik.

Kesembilan, Indofarma membeli dan menjual PCR kit covid-19 senilai Rp5,98 miliar pada 2020-2021, juga menyangkut piutang macet PT Promedik Rp9,17 miliar atas tidak terjualnya PCR kit covid-19 yang kedaluwarsa.

Jika ditotal data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, potensi fraud Indofarma dan anak usahanya IGM mencapai Rp436,87 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER