Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan sebenarnya dibandingkan kondisi kemiskinan dalam satu dekade ke belakang, pemerintah telah melakukan berbagai hal yang mendorong terjadinya penurunan tingkat kemiskinan. Dalam konteks tersebut, ia menilai pemerintah perlu diapresiasi.
Namun, masalah kemiskinan kemudian menjadi isu yang perlu diselesaikan terutama setelah pandemi covid-19 karena mengalami lonjakan yang cukup tajam.
"Dan sayangnya setelah pandemi sisa dari kondisi pandemi masih terasa terhadap kondisi kemiskinan di Indonesia," katanya kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf mengatakan ketika pandemi terjadi peningkatan pengangguran karena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka yang kemudian terkena PHK akhirnya harus mencari cara agar setidaknya bisa bertahan hidup dan salah satunya dengan beralih ke sektor informal.
Namun sayangnya, mereka yang kemudian bekerja di sektor informal sangat rentan bisa terklasifikasi sebagai masyarakat miskin. Hal ini karena pekerja sektor informal umumnya tidak mendapatkan jaminan pekerjaan ataupun jaminan sosial yang sebenarnya dibutuhkan ketika terjadi kondisi shock perekonomian yang bisa berdampak terhadap pendapatan pekerja.
Tanpa memasukkan konteks pandemi pun, sambungnya, sebenarnya masalah pekerja di sektor informal telah menjadi permasalahan yang dihadapi pemerintah sebelumnya. Kondisi ini lah yang katanya menyulitkan pemerintah dalam upaya menurunkan kemiskinan.
Di lain sisi, upaya mendorong pekerja sektor informal untuk masuk kembali ke sektor formal juga tidak mudah karena diperlukan sektor lapangan usaha yang sesuai dengan karakteristik angkatan kerja saat ini yang didominasi oleh lulusan SMP ke bawah. Salah satu sektor atau usaha yang sebenarnya sesuai dengan kriteria tersebut adalah industri manufaktur.
"Hanya sayangnya kalau kita melihat dalam satu dekade terakhir tren deindustrialisasi dini yang terjadi di Indonesia itu belum mampu diselesaikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mendorong atau memperbanyak serapan angkatan kerja di sektor formal," sambungnya.
Selain itu, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah umumnya hanya diperuntukkan bagi mereka yang sudah terklasifikasi sebagai masyarakat miskin. Namun mereka yang terklasifikasi sebagai masyarakat rentan atau hampir miskin itu relatif sedikit atau tidak mendapatkan bantuan sosial yang dimaksud.
Akibatnya ketika kehilangan pekerjaan, mereka kemudian cukup rentan untuk masuk ke dalam kategori klasifikasi masyarkat miskin.
Sementara itu, Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengtatakan ada dua penyebab rakyat Indonesia sulit menjadi sejahtera. Pertama, pembangunan ekonomi nasional yang masih berpijak pada pertumbuhan ekonomi yang sayangnya tidak berkualitas. Pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas karena tidak mampu mendorong penyerapan tenaga kerja yang optimal.
Kondisi itu, sambung Nailul, merupakan penyakit pertumbuhan ekonomi sejak zaman pasca perang dunia kedua di mana pertumbuhan ekonomi didorong tetapi tidak mengerek tenaga kerja.
"Pada akhirnya kemiskinan tidak berkurang secara signifikan. Bahkan dampaknya bisa lebih parah, yaitu ketimpangan ekonomi semakin melebar," katanya.
Penyebab kedua adalah bantuan sosial yang masih belum terkonvergensi. Artinya pemberian bantuan kepada masyarakat miskin tidak secara total dan masih parsial.