DPR-Pemerintah Sepakat Kurs Rp16 Ribu per Dolar AS di RAPBN Prabowo

CNN Indonesia
Rabu, 28 Agu 2024 19:45 WIB
Komisi XI DPR menyetujui nilai tukar rupiah dipatok Rp16 ribu per dolar AS saat membahas RAPBN 2025 yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi XI DPR menyetujui nilai tukar rupiah dipatok Rp16 ribu per dolar AS saat membahas Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang akan dijalankan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sebelumnya, nilai tukar rupiah dipatok Rp16.100 per dolar AS dalam RAPBN 2025.

"Komisi XI DPR bersama menteri keuangan, menteri PPN, gubernur BI, dan ketua DK OJK menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, sasaran pembangunan, dan indikator pembangunan dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025," kata Komisi XI DPR Kahar Muzak dalam rapat kerja RAPBN 2025, Rabu (28/8).

Selain nilai tukar rupiah, suku bunga SBN 10 tahun juga diubah menjadi 7 persen dari sebelumnya 7,1 persen.

Sementara asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran pembangunan lainnya disepakati tetap sama dengan yang dibacakan Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2025 pada 16 Agustus lalu. Di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dan inflasi 2,5 persen.

Lalu tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,5 persen - 5 persen, tingkat kemiskinan 7 - 8 persen, tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen, gini rasio indeks 0,379 - 0,382, dan indeks modal manusia di level 0,56.

Dolfie mengatakan pemerintah dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkualitas melakukan upaya, kebijakan, dan program untuk menjaga daya beli masyarakat; meningkatkan pendapatan masyarakat; menciptakan lapangan kerja; dan meningkatkan kualitas belanja pemerintah.

"Kemudian memperkuat dan memperluas hilirisasi; mempertajam insentif fiskal untuk mendorong investasi; dan mempercepat transformasi ekonomi untuk produktivitas industri strategis nasional," imbuhnya. 



(fby/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK