Luhut soal Beli Pertalite Dibatasi: Kita Harap September, Oktober

CNN Indonesia
Jumat, 13 Sep 2024 14:18 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pembatasan pembelian pertalite mungkin dijalankan akhir September atau awal Oktober. (CNN Indonesia/ Kadafi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap perkembangan terbaru soal rencana pemerintah membatasi pembelian pertalite dan BBM subsidi lainnya.

Luhut mengungkapkan pembatasan penjualan BBM subsidi pertalite berlaku mulai awal Oktober.

Kendati, Luhut menyebut pemerintah belum melakukan rapat lebih lanjut terkait pembuatan payung hukum untuk pembatasan tersebut. Menurutnya, rapat akan berlangsung dalam waktu dekat.

Oleh sebab itu, Luhut pun berharap pembatasan penjualan pertalite bisa berlaku efektif pada awal Oktober.

"Kita harapkan Oktober ini lah, September ini lah, Oktober awal," kata dia di IKN Nusantara, Jumat (13/9)

Luhut menambahkan bahwa saat ini sosialisasi terkait pembatasan penjualan pertalite sudah berjalan. Karenanya, tak perlu waktu lama lagi untuk memberlakukan pembatasan.

"Kita harapkan begitu (pembatasan berlaku Oktober)," ucap Luhut.

Pembatasan pembelian pertalite memang sudah didengungkan pemerintah. Mereka menyebut pembatasan itu bakal berlaku di Oktober.

Kepala BPH Migas Erika Retnowaru mengatakan pembatasan pembelian pertalite mengacu pada pembatasan BBM jenis solar yang sudah diterapkan lewat surat Keputusan Kepala BPG Migas nomor 4 tahun 2020.

"Ini kan baru mengatur terkait solar. Nanti kita mengatur terkait evaluasi, kemudian akan kita tambahkan aturan mengenai pertalite. Jadi kita akan memberikan alokasi itu sesuai dengan kebutuhan," kata Erika beberapa waktu lalu.


Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.

"Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permen (peraturan menteri)-nya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Waktu sosialisasi ini yang sedang saya bahas," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI, Selasa (27/8).

Kendati, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Ia mengatakan saat ini pembahasan masih terus berlanjut.

Dikabarkan pembeli BBM bersubsidi akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.

(rzr/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK