ANALISIS

Lazimkah Swasta Ikut Ongkosi Makan Bergizi Gratis Prabowo via CSR?

Mochammad Ryan Hidayatullah | CNN Indonesia
Rabu, 18 Sep 2024 07:10 WIB
Keterlibatan swasta membiayai makan bergizi gratis via CSR bisa jadi preseden buruk. Pemerataan gizi tak tercapai, celah korupsi terbuka lebar.
Peluang Gizi Timpang, Celah Korupsi Besar. (Foto: CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)

Ronny juga menilai wacana melibatkan swasta melalui program CSR merupakan tanda pemerintah kekurangan dana untuk program MBG.

"Sejak awal program tersebut muncul di ruang publik, satu hal yang tak pernah terjawab secara jelas adalah soal asal anggarannya. Karena ruang fiskal pemerintah sedang sempit, bahkan sangat sempit," kata Ronny.

Ia melihat pemerintahan baru sangat ingin program tersebut dimasukan ke dalam APBN yang ruang pendanaannya sempit, akhirnya CSR swasta pun ditarik-tarik ke urusan makan siang gratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai Lama-lama malah merembet ke yang lain juga, termasuk ke dana haji atau dana-dana pensiun. Semakin bahaya toh?" kata Ronny mengingatkan.

Setali tiga uang, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan keterlibatan swasta melalui program CSR untuk membantu MBG cukup aneh. Keberadaan swasta malah akan membuat kualitas program MBG tak merata.

Bhima menilai pihak swasta yang bersangkutan bisa jadi hanya mementingkan MBG untuk unit bisnis pendidikan atau yayasan pendidikan di bawah naungan bisnis mereka sendiri.

"Misalnya (perusahaan swasta) punya sekolah SD sampai SMA, itu yang akan diprioritaskan dan khawatirnya akan ada disparitas nilai gizi dalam program makan bergizi gratis," ucap Bhima.

Ia menyebut sekolah yang terafiliasi dengan pihak swasta berpotensi mendapat nilai MBG yang cukup besar. Pasalnya, anggaran dari pemerintah bisa digabung dengan anggaran CSR si pelaku usaha.

Lagi pula, kata Bhima, seharusnya anggaran makan bergizi gratis murni dari pemerintah atau APBN. Ia lantas mengingatkan akan celah korupsi dari keterlibatan swasta melalui program CSR. Potensi kecurangan itu bisa dalam bentuk korupsi hingga kolusi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Jadi, jangan mencampuradukan makan bergizi gratis yang sudah dianggarkan di APBN itu dengan swasta. Karena nanti secara pertanggungjawaban keuangan akan menimbulkan pertanyaan dari auditor keuangan, khususnya BPK," jelas Bhima.

Ia menambahkan bahwa wacana melibatkan swasta melalui program CSR untuk MBG bukan preseden yang baik di tahun pertamanya.

"Toh anggaran yang diusulkan untuk makan bergizi gratis sudah besar, Rp71 triliun gitu. Masa masih butuh anggaran CSR dari perusahaan?" katanya.

(pta)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER