Meskipun sejumlah borok sudah terungkap, Erick Thohir belum akan berhenti. Di tahun terakhir jabatannya, ia masih menyatakan konsisten menjalankan bersih-bersih BUMN.
Pada Maret 2024, Erick dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Penandatangan MoU dilakukan untuk pengembangan, penerapan, serta penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern (SPI) di BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Erick menegaskan saat itu pihaknya maupun BPKP memiliki niatan yang sama bahwa BUMN harus benar-benar sehat, karena BUMN bukan hanya korporasi, tapi juga sebagai pelayanan publik yang terhubung dengan keekonomian rakyat dan pembangunan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR awal September kemarin, Erick berharap semua transformasi dan bersih-bersih yang dilakukan kementeriannya di BUMN bisa membuat kontribusinya ke negara baik dalam bentuk pajak, dividen dan PNBP lainnya yang pada 2020-2023 tembus Rp1.940 triliun bisa ditingkatkan terus.
Kini kerja keras Erick Thohir dan Kementerian BUMN pun terus membuahkan hasil, salah satunya adalah meningkatnya kontribusi fiskal BUMN untuk negara.
Di 2025, BUMN pun mendapatkan tantangan yang lebih lagi, dengan target dividen 2025 dari Badan Anggaran yang meningkat dari Rp85 triliun di 2024 menjadi Rp90 Triliun.
Untuk mencapainya, Kementerian BUMN perlu terus melakukan efisiensi dan terus mendorong good corporate governance.