
Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru; Bumi Serpong Damai (BSD) dan Batam.
Dengan penambahan ini, total KEK di Indonesia berjumlah 24.
Terdapat lima klaster KEK utama yakni KEK Industri, KEK Pariwisata, KEK Digital, KEK Edukasi dan Teknologi, dan KEK Jasa Lainnya.