Prabowo Tak Mau Ada PHK di Sritex

CNN Indonesia
Selasa, 29 Okt 2024 16:45 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak ingin ada karyawan Sritex yang di PHK terkait pailit yang menimpa perusahaan itu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Presiden Prabowo Subianto tak ingin ada karyawan Sritex yang di PHK terkait pailit yang menimpa perusahaan itu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A0.
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto tidak mau ada satu pekerja pun di Sritex yang di PHK buntut masalah pailit yang menimpa raksasa tekstil tersebut.

Prabowo karena itu meminta Sritex tetap berproduksi meskipun mereka tengah menghadapi masalah. Selain itu, pemerintah menjamin hak-hak para pekerja di tengah isu perusahaan pailit.

"Pak Presiden minta memang tidak akan ada PHK, dan tidak akan kita biarkan terjadi PHK," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ke Sritex. Immanuel memastikan proses produksi telah berjalan.

Dari hasil komunikasi pemerintah dengan mereka, Kemnaker memastikan komitmen para petinggi Sritex untuk tak melakukan PHK.

Yassierli mengatakan ada dua alasan pemerintahan Prabowo turun tangan di kasus Sritex. Pemerintah memberi perhatian karena banyak tenaga kerja di perusahaan itu.

"(Padat karya) salah satu tentu. itu salah satu tentu. Teman-teman juga paham kita ini berada di awal pemerintahan, tentu kita ingin starting-nya ini baik dan kita ingin memberi sinyal ke perusahaan bahwa kami dari pemerintah hadir dan tidak akan membiarkan isu macam-macam membuat ekonomi bermasalah dan karyawan itu jadi terganggu," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Sritex dinyatakan pailit melalui putusan Pengadilan Niaga Semaeang dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10). Sritex melawan dengan mengajukan kasasi.

Manajemen Sritex mengatakan dari 50 ribu karyawan, sebanyak 14.112 orang akan terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut.

"Saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50 ribu karyawan dalam Grup Sritex, dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex," ucap manajemen melalui keterangan resmi pada Sabtu (26/10).



(dhf/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER