70 Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi, Minta Refund 100 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 30 Okt 2024 12:15 WIB
Pengacara O.C Kaligis beserta 70 orang nasabah korban gagal bayar Jiwasraya tegas menolak restrukturisasi, minta uang kembali 100 persen.
Pengacara O.C Kaligis beserta 70 orang nasabah korban gagal bayar Jiwasraya tegas menolak restrukturisasi, minta uang kembali 100 persen. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalismaa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara Otto Cornelis (O.C) Kaligis beserta 70 orang nasabah korban gagal bayar Jiwasraya, termasuk dirinya dengan tegas menolak restrukturisasi. Mereka tetap menuntut agar uangnya bisa kembali 100 persen.

Adapun total uang puluhan orang tersebut yang belum dikembalikan mencapai Rp205 miliar. O.C Kaligis sendiri mengaku uangnya yang belum dibayarkan sekitar Rp35 triliun.

"Ada 70 orang yang masih bertahan nilainya Rp200 miliar kurang lebih. Kita yang masih bertahan menolak restrukturisasi. Kita tidak tandatangan karena menolak restrukturisasi," ujarnya dalam diskusi media di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun meminta agar Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum dilaksanakan. Berbagai langkah pun telah ditempuh untuk mendapatkan uangnya kembali.

Langkah yang telah ditempuh diantaranya, mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto sebanyak dua kali pada 13 Oktober dan 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, ia juga telah mengirimkan surat kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 23 kali. Namun, hingga lengser dan ganti pemerintahan, ia tak kunjung mendapatkan uangnya.

Selain itu, ia juga mengaku telah mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga DPR RI untuk dilakukan audiensi bersama pemerintah.

"IFG Life sama Jiwasraya selalu lempar bola. Saya bilang Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan," kata O.C Kaligis.

Ia juga mengaku kerap ditawarkan menyetujui restrukturisasi. Namun, dengan tegas menolak dan tetap pada pendiriannya beserta puluhan nasabah lainnya.

"Kalau saya terima ini, saya mengkhianati yang 70 orang karena kita cuma minta uang kita kembali, bukan uang negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Jiwasraya mencatat hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.

Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan sekitar 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER