Harga Bitcoin Tembus Rekor US$80 Ribu, Masih Ngegas Usai Trump Menang
Harga Bitcoin menembus rekor baru US$80 ribu per keping pada perdagangan Minggu (10/11). Harga Si Raja Koin ini memang terus melonjak jelang Pilpres Amerika Serikat.
Tren kenaikan bertahan hingga hari-hari setelah Donald Trump memenangkan Pilpres AS. Hari ini (11/11) Bitcoin dijual US$81.287 per keping.
Sepanjang tahun ini Bitcoin sudah naik 80 persen. Pasar kripto yakin kemenangan Trump merupakan tanda optimis bagi Bitcoin maupun mata uang digital lainnya.
Meskipun Trump pernah skeptis terhadap Bitcoin dengan menyebut aset kripto ini hanya berdasar pada 'udara kosong, ia merangkul kripto beberapa bulan ke belakang. Sikap Trump ini berbeda dengan pemerintahan Joe Biden yang dianggap berupaya mengendalikan kripto.
Alasan utama Trump mengubah cara pandang tentang kripto lantaran ia kini memiliki kepentingan finansial di dalamnya. Pada September lalu, Trump dan anak-anaknya memulai bisnis kripto baru yang disebut World Liberty Financial.
"Industri ini masih sangat muda dan sangat berkembang. Saya percaya akan hal itu," kata Trump tentang industri mata uang kripto pada saat meluncurkan World Liberty Financial pada 16 September lalu.
Trump juga pernah menyebut mata uang kripto dapat menentukan masa depan. Ia menginginkannya aset digital ini ditambang, dicetak, dan dibuat di AS.
Presiden terpilih itu juga mengusulkan persediaan Bitcoin nasional yang strategis, mirip dengan cadangan minyak strategis Amerika, yang secara langsung membeli dan berinvestasi dalam mata uang kripto sebagai tindakan keamanan nasional.
Kepercayaan pasar kripto pada Trump juga dipicu keberadaan Elon Musk dalam tim pendukung Trump. Musk dikenal sebagai penggemar berat mata uang kripto. Koin favorit Musk, Dogecoin, melonjak lebih dari 20 persen pada Minggu (10/11) dan terus melonjak sepanjang pekan lalu.
Sebaliknya, pemerintahan Biden jauh lebih skeptis terhadap kripto. Pada Juni 2021, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler mengatakan dalam sebuah pidato bahwa kripto penuh dengan penipuan, penipuan, dan penyalahgunaan.
SEC bahkan menggugat perusahaan kripto dan berupaya mengatur industri tersebut karena dinilai diperdagangkan secara ilegal.
Selain itu, SEC juga bermitra dengan regulator lain, termasuk Departemen Kehakiman, untuk mengejar penipu kripto, terutama Sam Bankman-Fried, CEO FTX.
Di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar. Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.
Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
(pta)