BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Tagihan Pajak Palsu Berbentuk APK
Modus penipuan perbankan terus berkembang dengan beragam cara baru. Salah satu modus terbaru yang saat ini ramai terjadi adalah pengiriman tagihan pajak palsu melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
Dalam modus ini, pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak dan mengirimkan pesan tagihan pajak kepada korban. Pesan tersebut disertai file dengan ekstensi APK, yang jika dibuka, berpotensi mencuri data penting dari perangkat korban.
Menanggapi fenomena ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengimbau masyarakat, khususnya para nasabah, untuk berhati-hati terhadap ancaman modus penipuan berbasis digital ini. Terlebih, aksi kriminalitas siber ini menggunakan teknik social engineering yang dirancang untuk mengelabui nasabah, mencuri data transaksi perbankan, dan mengancam keamanan dana di rekening.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI. Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end.
"Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/11).
Menurutnya, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
- Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun.
- Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
- Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo.
- Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo.
- Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.
- Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.
- Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Arga menekankan bahwa prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti tidak menginstal APK sembarangan atau game gratisan.
"Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.
Dengan semakin canggihnya modus penipuan, BRI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada. Keamanan informasi pribadi dan data finansial menjadi tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah untuk menghadapi ancaman penipuan siber yang kian kompleks.
(rir)