Disnaker Sebut GNI Miliki Hubungan Industrial Positif dengan Pekerja
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) turut ambil peran dalam kegiatan pembinaan dan Focus Group Discussion (FGD) terkait hubungan industrial yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kabupaten Morowali Utara pada Kamis (14/11).
Adapun salah satu tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memperkuat hubungan industrial, sehingga terjadi suasana kerja yang harmonis dan kondusif antara perusahaan dan pekerja di sektor smelter nikel dan industri yang tengah berkembang pesat di wilayah terkait.
Head of Corporate Communication PT GNI, Mellysa Tanoyo menyatakan menyambut baik dukungan dan inisiatif Disnaker Sulteng menyelenggarakan FGD ini. Mellysa menegaskan komitmen PT GNI untuk menerapkan hubungan industrial yang sehat dan adil, dengan selalu terbuka menerima masukan dari berbagai pihak demi perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan karyawan.
"Kami sangat menyambut baik inisiatif Disnaker Sulteng dalam mengadakan diskusi ini. Selain itu, perusahaan juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Disnaker Provinsi atas pembinaan dan pengawasan terhadap perkembangan perusahaan kami," kata Mellysa.
Pada kegiatan itu, Kepala Disnaker Sulteng, Arnold Firdaus menilai bahwa hubungan industrial antara PT GNI dan para pekerja sudah berjalan baik.
Arnold mengatakan, hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekerja dapat menjaga produktivitas, di mana semua pihak dapat bekerja beriringan sesuai visi dan misi perusahaan PT GNI.
"Hubungan baik antara manajemen dan pekerja sudah cukup terbentuk, mudah-mudahan dapat berjalan dengan semakin baik, sehingga mendorong hubungan industrial yang positif, dan bisa memberikan kebaikan kepada perusahaan," ujar Arnold.
Salah satu topik yang dibahas dalam FGD adalah aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, serta peningkatan kesejahteraan pekerja. Dalam hubungan industrial, perbedaan pendapat atau konflik kerja diakui kerap muncul, terutama dalam lingkungan kerja yang padat dan berskala besar. Untuk itu, prinsip musyawarah dan komunikasi yang efektif ditekankan menjadi solusi agar permasalahan terselesaikan secara damai dan adil.
Arnold menambahkan, pihaknya selalu melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap PT GNI. Selama pengawasan itu, perusahaan berhasil memberikan hasil pengembangan yang signifikan terkait kepatuhan norma kerja maupun norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Sejauh ini perkembangan kepatuhan dari perusahaan sangat bagus dan signifikan kemajuannya. Karena ketika kami kuantitatifkan, tingkat kepatuhan itu sudah bergerak dan saat ini sudah mencapai 86 persen pada norma kerja maupun norma K3," katanya.
Hingga saat ini, PT GNI ditegaskan terus melakukan pengembangan dan perbaikan dalam berbagai sektor untuk mengoptimalkan kinerja terhadap norma K3, antara lain melalui pelatihan dan sertifikasi untuk meningkatkan kapasitas para pekerja.
(rea/rir)