ANALISIS

Adilkah Jika Pendosa Pajak Diampuni Lewat Tax Amnesty Lagi?

Sakti Darma Abhiyoso | CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 07:05 WIB
Pemerintah dan DPR RI berencana melaksanakan pengampunan bagi para pendosa pajak lagi. Banyak pihak menyebut ini bisa merusak kepercayaan rakyat ke negara.
Ekonom menyebut kalau pemerintah dan DPR jadi melaksanakan Tax Amnesty Jilid III, itu akan jadi bukti negara memang berpihak ke orang kaya. (ANTARA FOTO/Atika Fauziyyah).

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memastikan adanya dampak jangka panjang jika program ini tetap dipaksakan. Ia menyebut amnesti pajak bisa merusak basis penerimaan negara dan menciptakan lubang fiskal yang lebih dalam.

Achmad menyarankan negara tidak perlu terus-menerus mengandalkan tax amnesty. Ia lalu menawarkan tiga opsi kepada pemerintah.

Pertama, memperkuat penegakan hukum pajak. Ia menegaskan negara bisa menggunakan mekanisme penegakan hukum yang lebih tegas untuk menindak pengemplang pajak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, meningkatkan transparansi. Achmad menyebut pemerintah seharusnya berani mempublikasikan nama-nama wajib pajak besar yang tidak patuh agar menimbulkan efek jera.

Ketiga, mulai untuk fokus kepada pajak progresif. Penerapan pajak yang lebih tinggi untuk orang kaya akan mewujudkan rasa keadilan.

"Membiarkan pengemplang pajak terus menikmati amnesti menunjukkan bahwa pemerintah gagal menegakkan aturan perpajakan secara tegas. Kebijakan ini juga akan mengirim pesan yang salah bahwa pelanggaran pajak tidak berkonsekuensi serius karena selalu ada jalan untuk diampuni," jelasnya.

"Jika dilaksanakan, hanya akan memperkuat pandangan bahwa pemerintah lebih berpihak pada mereka yang kaya dan tidak patuh pajak dibandingkan rakyat kecil yang taat. Kebijakan ini akan mencederai keadilan, merusak kepercayaan masyarakat, dan melemahkan sistem perpajakan nasional," tutup Achmad.



(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER