Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat memastikan adanya dampak jangka panjang jika program ini tetap dipaksakan. Ia menyebut amnesti pajak bisa merusak basis penerimaan negara dan menciptakan lubang fiskal yang lebih dalam.
Achmad menyarankan negara tidak perlu terus-menerus mengandalkan tax amnesty. Ia lalu menawarkan tiga opsi kepada pemerintah.
Pertama, memperkuat penegakan hukum pajak. Ia menegaskan negara bisa menggunakan mekanisme penegakan hukum yang lebih tegas untuk menindak pengemplang pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, meningkatkan transparansi. Achmad menyebut pemerintah seharusnya berani mempublikasikan nama-nama wajib pajak besar yang tidak patuh agar menimbulkan efek jera.
Ketiga, mulai untuk fokus kepada pajak progresif. Penerapan pajak yang lebih tinggi untuk orang kaya akan mewujudkan rasa keadilan.
"Membiarkan pengemplang pajak terus menikmati amnesti menunjukkan bahwa pemerintah gagal menegakkan aturan perpajakan secara tegas. Kebijakan ini juga akan mengirim pesan yang salah bahwa pelanggaran pajak tidak berkonsekuensi serius karena selalu ada jalan untuk diampuni," jelasnya.
"Jika dilaksanakan, hanya akan memperkuat pandangan bahwa pemerintah lebih berpihak pada mereka yang kaya dan tidak patuh pajak dibandingkan rakyat kecil yang taat. Kebijakan ini akan mencederai keadilan, merusak kepercayaan masyarakat, dan melemahkan sistem perpajakan nasional," tutup Achmad.