Erick Thohir Wajibkan 47 BUMN Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi

CNN Indonesia
Rabu, 20 Nov 2024 17:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mewajibkan seluruh perusahaan negara mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap jam 10.00 pagi saat hari kerja.
Menteri BUMN Erick Thohir mewajibkan seluruh perusahaan negara mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap jam 10.00 pagi saat hari kerja. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri BUMN Erick Thohir mewajibkan seluruh perusahaan negara mendengarkan lagu Indonesia Raya setiap pagi saat hari kerja, tanpa terkecuali.

Perintah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh Seluruh Badan Usaha Milik Negara yang ditetapkan sejak 11 November 2024.

"Bahwa dalam rangka meningkatkan semangat Nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilaksanakan kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja di Lingkungan BUMN," tulis poin 1 SE tersebut yang dikutip pada Rabu (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam SE ini ditetapkan bawah pemutaran lagu Indonesia Raya dilaksanakan tepat pada pukul 10.00 pagi (sesuai dengan zona masing-masing). Wajib untuk semua perusahaan negara baik kantor pusat, cabang hingga proyek seluruh BUMN.

Tak hanya seluruh pimpinan, pegawai, dan tenant saja, tapi tamu yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

"Berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, dan ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan, di ruang kerja atau tempat bekerja masing-masing, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009," isi SE tersebut.

Selain itu, Erick juga memerintahkan agar para BUMN mengimbau para anak/cucu perusahaan di bawahnya untuk mengikuti ketentuan SE tersebut.

"Direksi BUMN agar dapat mengimbau kepada anak/cucu perusahaan untuk turut melaksanakan kegiatan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sesuai dengan pedoman di atas."

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER