Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang ingin Apple mengajarkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai salah satu syarat bisa menjual iPhone 16 di Indonesia.
"Pak Menteri (Menperin Agus) ingin tidak di situ (investasi hanya membangun Apple Academy), tapi di research and development product. Research and development (RnD)," ucap Juru Bicara Menperin Febri Hendri Antoni Arif di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
"Kita bisa juga menawarkan ke Apple untuk membangun RnD, research and development. Terutama untuk terkait industri 4.0, terkait dengan artificial intelligence (AI), kan beberapa kekuatan Apple itu kan ada di sana," jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ponsel pintar iPhone 16 saat ini belum bisa dijual di Indonesia. Alasannya, Apple masih bermasalah dengan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Pabrikan elektronik asal Amerika Serikat (AS) itu kemudian menyodorkan proposal investasi anyar selama dua tahun sebesar US$100 juta atau Rp1,59 triliun (asumsi kurs Rp15.930 per dolar AS). Investasi ini bisa menjadi opsi bagi Apple untuk memenuhi syarat TKDN.
Kemenperin sudah menerima proposal itu pada 19 November 2024. Menperin Agus Gumiwang dan jajaran tengah mempelajari pengajuan Apple tersebut.
"Proposal lama isinya kan membuat Apple Academy di Jakarta, Surabaya, dan Batam. Kalau di proposal yang baru Apple ingin melanjutkan pelatihan Apple Academy di Jakarta, Bali, dan Surabaya. Di proposal yang kedua itu (investasi US$100 juta) mereka juga masukkan, kan tinggal mereka laksanakan pelatihan di situ," ungkap Febri soal isi proposal Apple.
Proposal baru Apple turut menyertakan rencana pembangunan pabrik aksesori pada Juli 2025. Ini untuk memproduksi komponen mesh alias busa Airpods Max.
(skt/pta)