Ia menilai transformasi di Bulog memang harus dilakukan terutama di tengah prediksi akan terjadi krisis pangan di masa depan. Kelembagaan Bulog perlu diperkuat dengan reformulasi kebijakan dan strategi agar lebih optimal dalam menyediakan pangan nasional dan stabilitas harga.
"Alangkah baiknya jika bisa menyerap komoditas beras, jagung, telur, ayam, gula, minyak goreng, cabai dan bawang merah. Meski kapasitas gudang Bulog ini relatif terbatas, namun Bulog bisa bekerja sama dengan swasta atau BUMN yang gudang-gudang nya sudah tidak terpakai lagi. Dalam merancang kebijakan yang win-win solution membutuhkan kreativitas dan pendekatan baru yang tidak mengulang kesalahan yang sama," terang Eliza.
Selain itu, Eliza juga berharap pemerintah bisa mereformulasi pembiayaan untuk Bulog dalam menyerap hasil panen petani, terutama gabah. Sebab, selama ini dalam pengadaan cadangan pangan pemerintah, pembiayaan Bulog berasal dari bank bank negara ataupun bank daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, pemerintah hanya memberikan subsidi bunga pinjaman sekitar 3-4,5 persen agar tidak memberatkan Bulog. Namun, meski diberikan subsidi bunga, itu tetap menjadi cost bagi perseroan dalam penyediaan pangan.
Maka, ia menyarankan agar pemerintah agar membebaskan bunga pinjaman kepada Bulog agar bisa lebih banyak menyerap gabah petani. Pasalnya, bunga pinjaman menjadi penyebab perusahaan sulit mengoptimalkan penyerapan karena membeli gabah petani atau impor beras dilakukan dengan uang hasil pinjaman.
"Pemerintah lebih baik mereformulasi pembiayaan untuk Bulog dalam menyerap gabah petani. Daripada banyak diberikan bantuan-bantuan seperti benih, alsintan yang rentan mark up dan belum tentu sampai ke tangan petani, lebih baik anggarannya di realokasikan untuk membeli hasil panen petani. Sudah pasti uang tersebut diterima petani," tegasnya.
Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori pun sangat setuju jika tugas Bulog ditambah sebagai penyalur Minyakita. Ia pun menilai perusahaan mampu untuk melaksanakan tugas tersebut.
"Ya (Bulog mampu). Toh Bulog sebetulnya juga sudah menyalurkan Minyakita dalam jumlah terbatas selama ini lewat outlet-outlet yang dimiliki," jelasnya.
Khudori pun sepakat bahwa problem utama Minyakita adalah harganya yang melampaui HET karena masalah distribusi. Bahkan ia menduga, Minyakita dijadikan diekspor sebagai minyak jelantah yang harganya lebih mahal.
"Pemerintah relatif tidak mampu mengawasi penyelewengan distribusi dari produsen Minyakita ke konsumen. Karena distributor, sub distributornya banyak dan berlapis-lapis," jelasnya.
Karena kondisi ini, maka masuknya Bulog sebagai lembaga pemerintah akan sangat tepat. Lagipula Bulog mempunyai jaringan yang luas sehingga tak akan sulit menjalankan penugasan ini.
"Jangan lupa jejaring Bulog, baik gudang maupun ritel dalam bentuk rumah pangan kita, relatif luas. Ini memudahkan dalam distribusi dan menjangkau konsumen," tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan rencana Bulog diubah menjadi badan otonom, Khudori mengatakan masih membutuhkan waktu. Setidaknya persiapan perlu setahun.
"Kalkulasi saya, paling cepat setidaknya perlu setahun. Karena bentuk kelembagaannya, lembaga pemerintah lainnya atau lembaga sui Generis seperti BPJS, perlu waktu untuk menyiapkan segala sesuatunya," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia yakin tugas Bulog menyalurkan Minyakita akan dilakukan sebelum berubah menjadi badan.
"Yang agak rumit ya regulasi, harmonisasi peraturan, pembuatan peraturan baru, juga mitigasi overlap tugas dan fungsi ketika Bulog jadi regulator selain operator. Jadi, konteks penugasan Minyakita itu masih dalam kondisi Bulog saat ini," pungkasnya.
(pta)