INFOGRAFIS: Daftar Barang yang Terkena dan Bebas PPN 12 Persen
CNN Indonesia
Selasa, 17 Des 2024 13:11 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
(fby/agt)
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 untuk sejumlah barang mewah.
Sementara, sejumlah barang lain tetap dibebaskan PPN-nya.
Cek daftarnya.
(fby/agt)