Apple tetap belum bisa menjual produk terbarunya seperti iPhone 16, meski telah setuju untuk membangun pabrik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang.
Pasalnya, Apple berencana membangun pabrik AirTag atau aksesoris, bukan yang berkaitan dengan Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"AirTag ini merupakan aksesoris, dia bukan merupakan komponen, bukan merupakan part, bukan merupakan bagian dari HKT," ujar Agus dalam media briefing di kantornya, Rabu (8/1).
Untuk bisa menjual produk mobile terbarunya, sambung Agus, Apple harus memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus untuk HKT. Sedangkan pabrik yang akan dibangun Apple di Tanah Air tak berkaitan langsung dengan HKT.
Karenanya, jika Apple membangun pabrik AirTag, maka pemerintah hanya bisa memberikan izin atau sertifikasi TKDN khusus untuk penjualan aksesoris saja.
"AirTag yang akan diproduksi oleh Apple melalui ICT itu bukan bagian langsung, bukan komponen langsung, bukan part langsung dari HKT, dari handphone. Jadi kalau kita lihat dari aturannya belum bisa bagi Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia," jelasnya.
"Bahwa nanti AirTag-nya, produk AirTag-nya itu sendiri membutuhkan sertifikasi TKDN, kita bisa memberikan sertifikasi TKDN. Tapi sertifikasi TKDN itu adalah untuk produk AirTag, bukan produk HKT atau dalam hal ini produk mobile, mobile phone," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPKP Rosan Roeslani menyatakan Apple setuju untuk membangun pabrik AirTag di Indonesia. Lokasi pastinya di Batam, Kepulauan Riau.
Total investasi yang digelontorkan Apple sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16,18 triliun (asumsi kurs Rp16.188 per dolar AS).
"Pada intinya mereka berbicara dan berkomitmen penuh untuk pembangunan tahap pertama AirTag US$1 billion," kata Rosan usai bertemu Vice President of Global Policy Apple Nick Amman dan rombongan di kantornya, Jakarta, Selasa (7/1).
(fby/pta)