Antrean panjang warga beli LPG 3 kg di pangkalan terjadi di beberapa tempat usai warung atau pengecer dilarang jualan gas melon.
Kini warga terpaksa membeli gas melon di pangkalan maupun agen resmi Pertamina. Sebab, gas bersubsidi itu tak lagi tersedia di warung-warung langganan dekat rumah mereka.
Antrean panjang warga berburu LPG 3 kg terlihat di salah satu agen resmi di Sawangan, Depok, Jawa Barat. yakni PT Internusa Jaya Sinergi Global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh, warga Cinangka, Sawangan, berdiri dalam antrean panjang pembeli demi dapat satu tabung gas bersubsidi. Ia datang ke agen usai stok LPG 3 kg di warung sembako langgananya kosong. Pemilik warung mengarahkan Saleh untuk beli gas melon di agen resmi.
Lihat Juga : |
"Lagi antre nih. Enggak bisa lagi beli di Pak Haji kan (toko sembako langganan), disuruh ke sini," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/1).
Ia menjelaskan antrean pembeli mengular lantaran banyak warga yang belum terdaftar sebagai penerima subsidi LPG 3 kg. Sementara, pembelian gas melon di agen dan pangkalan wajib menunjukkan KTP.
"Pakai KTP kalau belum daftar, makanya agak antre, banyak yang belum daftar," pungkasnya.
Namun, keberadaan LPG 3 kg masih bisa ditemui di beberapa pengecer. Salah satunya di warung kecil milik Yeni di Desa Tegal Sawah, Karawang, Jawa Barat.
Yeni bersyukur masih bisa mendapat pasokan LPG 3 kg, meski agak susah. Sebab, agen yang biasa mengirim gas melon ke warungnya kini membatasi stok.
"Pasokan udah mulai susah. Di agen (langganan) jam 5 sore sudah tutup. Saya ngambil di agen lain yang mau mengantar, ada tapi itu juga dikirimnya sedikit. Katanya kosong," ucapnya.
Ia pun terpaksa bergerilya sendiri ke beberapa agen dan pangkalan resmi. Banyak pembeli yang menanyakan stok LPG 3 kg ke warungnya karena di pengecer lain tidak ada.
"Lagi pada susah, banyak yang kosong di warung-warung juga," imbuhnya.
Yeni menilai kebijakan melarang penjualan gas melon akan menyusahkan masyarakat. Sebab, pembeli maunya saat ini membeli gas di tempat yang melayani jasa antar ke rumah juga.
Gara-gara aturan ini, masyarakat harus menempuh jarak jauh ke agen atau pangkalan resmi LPG 3 kg. Jika tak punya kendaraan sendiri, mereka tentu saja harus merogoh kocek untuk bayar ojek atau angkutan umum.
"Kata pemerintah lebih murah (di agen atau pangkalan), tapi ke pangkalan terdekat juga harus pakai motor, modal bensin. Kalau enggak punya motor, naik ojek juga lebih mahal jadinya. Emang agen mau DO (delivery) gas kalau cuma beli 1? Pasti juga ada ongkirnya," pungkasnya.
Kementerian ESDM bakal mengubah skema penyaluran LPG 3 Kg. Gas melon tak lagi melalui pengecer, melainkan langsung pangkalan resmi.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan nantinya tidak ada lagi pengecer menjual gas bersubsidi tersebut. Ia menyatakan semua akan diubah menjadi pangkalan yang stoknya langsung dari Pertamina.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 Kg.
"Per 1 Februari peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu kami berikan untuk satu bulan," kata Yuliot Tanjung di Kementerian ESDM, Jumat (31/1).
(ldy/pta)