Bahlil: Perintah Presiden Tak Boleh Ada Warga Dapatkan yang Tak Tepat

CNN Indonesia
Selasa, 04 Feb 2025 13:33 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Presiden Prabowo memerintahkan tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat terkait LPG 3 kg. (CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan perintah Presiden Prabowo Subianto bersifat wajib yakni terkait gas LPG 3 kg. Bahlil mengatakan presiden memerintahkan tidak boleh ada masyarakat yang mendapatkan yang tidak tepat.

Terkait penyaluran gas LPG kg, Bahlil mengatakan semua kebijakan yang dilakukan kementeriannya sudah dilakukan dengan kajian mendalam. Bahkan, kajian sudah dilaksanakan sejak 2023.

Kajian perubahan kebijakan dilakukan setelah hasil audit BPK menyebut ada penyalahgunaan subsidi, termasuk LPG 3 kg yang dilakukan oleh oknum pengecer.

Kementerian ESDM katanya tak ingin mencari kesalahan soal siapa yang bertanggung jawab atas masalah itu. Yang dilakukan Kementerian ESDM sekarang ini adalah mengambil tanggung jawab untuk memperbaiki masalah itu.

 "Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan. Perintah bapak presiden wajib, wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat," katanya di Komplek Istana Kepresidenan Selasa (4/2) saat ditanya soal pernyataan Dasco.

Bahlil melarang pedagang eceran menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari kemarin. Imbas kebijakan itu, masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. 

Mereka harus ngantri berjam-jam untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Sebelumnya Dasco menyatakan kebijakan pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kilogram kg yang ramai belakangan ini bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari presiden untuk kemudian, melarang yang kemarin itu [penjualan di tingkat pengecer]," kata Dasco merespons pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (4/2).

Oleh karena itu, sambungnya, ketika melihat kesulitan yang dialami warga di sejumlah daerah untuk mendapatkan LPG bersubsidi 3 kg, maka Prabowo kemudian memutuskan agar tabung bersubsidi itu bisa kembali dijual di tingkat pengecer per hari ini. Namun, sambungnya, ke depan para pengecer itu harus terdaftar sebagai subpangkalan gas bersubsidi LPG 3 kg.

"Tapi, melihat situasi dan kondisi tadi [kesulitan mendapat gas di tengah masyarakat] presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar pengecer bisa jualan kembali sampai kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan," kata Dasco.

Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (4/2) pukul 18.10 WIB.



(rzr/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK