DPD Soroti Penerimaan Negara dari BUMN Setelah Danantara Terbentuk

CNN Indonesia
Selasa, 18 Feb 2025 16:40 WIB
DPD menyebut penerimaan negara berpotensi turun setelah sejumlah BUMN digabung ke Danantara karena dividen akan langsung masuk ke Danantara.
DPD menyebut penerimaan negara berpotensi turun setelah sejumlah BUMN digabung ke Danantara karena dividen akan langsung masuk ke Danantara. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia --

Penerimaan negara berpotensi mengalami penurunan setelah sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digabung ke dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Pasalnya, setoran dividen dari perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut tak lagi masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP), melainkan dikelola langsung oleh Danantara sebagai investasi.

"Setoran dividen 65 BUMN ke negara yang ditarget sebesar Rp90 triliun pada 2025 dari sebelumnya Rp85,5 triliun pada 2024 dari 10.402 triliun aset yang mereka kelola. Jumlah ini akan masuk ke kas BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi. Dividen BUMN ini akan dikembangkan terus-menerus sebesar-besarnya," kata Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (18/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Undang-Undang APBN 2025, belanja negara diperkirakan sebesar Rp3.621,3 triliun, naik Rp271 triliun atau 8,1 persen dari realisasi belanja 2024 yang mencapai Rp3.350,3 triliun.


Sementara itu, penerimaan negara dalam APBN 2025 direncanakan sebesar Rp3.005,1 triliun, terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.490,9 triliun dan PNBP sebesar Rp513,6 triliun.

Nawardi menekankan perubahan status BUMN di bawah Danantara bakal berdampak pada penerimaan negara.

"Status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan dari PNBP dari BUMN tersebut," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai Kementerian Keuangan perlu merevisi skema penerimaan PNBP dalam UU APBN. Jika tidak ada langkah pengganti, berkurangnya pemasukan dari dividen BUMN berisiko mempersempit ruang fiskal di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara.

"Penerimaan negara harus ada solusi pengganti penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari dividen BUMN," tambahnya.

[Gambas:Video CNN]



Catatan Redaksi: Judul artikel ini diubah pada Selasa (18/2) pukul 20.18 WIB.

(del/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER