Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan bank emas bisa memperkuat stabilitas ekonomi dan cadangan devisa dengan beberapa implikasi.
Pertama, Indonesia merupakan salah satu negara pengimpor emas terbesar di Asia Tenggara, terutama dari Singapura. Dengan adanya bank emas, diharapkan terjadi penurunan impor emas karena kebutuhan emas dalam negeri dapat dipenuhi dari sumber domestik yang dikelola secara optimal melalui bank emas. Hal ini akan mengurangi tekanan pada cadangan devisa yang sebelumnya digunakan untuk impor emas.
Kedua, dengan memonetisasi emas domestik yang selama ini tidak diperdagangkan, dengan total berat 1.800 ton, bank emas dapat meningkatkan likuiditas pasar keuangan Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Emas yang dimonetisasi dapat menjadi basis bagi instrumen keuangan baru, termasuk derivatif emas dan produk investasi berbasis emas yang meningkatkan kedalaman pasar keuangan," katanya.
Sementara itu, Ekonom Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS) Shofie az Zahra mengatakan bank emas diperkirakan bisa mendongkrak PDB dan menambah lapangan kerja karena peningkatan aktivitas keuangan, investasi emas, serta penguatan industri terkait.
Bank emas, sambungnya, bisa meningkatkan inklusi keuangan di mana masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses ke layanan perbankan konvensional dapat mulai menabung dalam bentuk emas, yang dikenal lebih stabil dibandingkan uang tunai dalam menghadapi inflasi.
Bank emas juga bisa meningkatkan permintaan emas di dalam negeri, yang bisa berdampak langsung pada pertumbuhan industri pertambangan emas, manufaktur perhiasan, serta industri logistik dan penyimpanan emas. Dengan begitu lapangan pekerjaaan juga akan terbuka lebih luas.
"Kalau permintaan emas naik, pertumbuhan industri emas juga bisa naik. Penciptaan lapangan kerja dan potensi ekonominya dari sana," katanya.
Namun, Shofie melihat terdapat tantangan yang harus diwaspadai, terutama terkait regulasi, transparansi, dan risiko spekulasi harga emas. Jika regulasi tidak cukup ketat, ada potensi terjadinya fraud, pengelolaan emas yang tidak akuntabel, serta risiko likuiditas di mana jumlah emas fisik yang tersedia tidak sesuai dengan jumlah yang diklaim oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan investor global sehingga bank emas benar-benar berkontribusi positif bagi perekonomian nasional.
"Untuk mewujudkan proyeksi ini, regulasi yang jelas, transparansi, dan dukungan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan agar bank emas benar-benar bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian," katanya.
(pta)