Bos Pertamina Jamin Kualitas Pertamax Sesuai Standar

CNN Indonesia
Kamis, 27 Feb 2025 11:29 WIB
BBM Pertamina secara berkala diuji dan diawasi secara ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). (Foto: Dok. Pertamina)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjamin Pertamax dengan RON 92 maupun seluruh produk Pertamina lainnya telah memenuhi standar dan spesifikasi.

Pernyataan tersebut merespons keresahan masyarakat akibat ramainya pemberitaan terkait BBM jenis Pertalite yang dioplos menjadi Pertamax. Simon menuturkan ketentuan syarat dan spesifikasi ditentukan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

"Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat," kata Simon dikutip Antara, Kamis (27/2).

Simon menjelaskan produk BBM Pertamina secara berkala dilakukan pengujian dan diawasi ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS).

Karena itu, ia pun meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Pertamina juga menghormati proses penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina dalam kurun 2018-2023 yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Simon pun memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan dengan lancar.

Menurutnya, Pertamina sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi, terus berupaya untuk meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (good corporate governance) di dalam Pertamina Group, antara lain melalui sinergi yang lebih kuat dengan Kejagung.

Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satu tersangka yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kemudian SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International.

Yang terbaru, Kejagung menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga berinisial MK dan VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga berinisial EC sebagai tersangka.

Tersangka dari pihak swasta adalah MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

Kejagung menyebut total kerugian kuasa negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun.



(pta/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK