Senada, Pakar Kebijakan Publik dan Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyebut revisi Permendag 8/2024 tidak akan cukup untuk menyelamatkan industri tekstil domestik.
Revisi, katanya, hanya akan memberi ruang bagi industri domestik untuk lebih bersaing, tetapi tantangan fundamental seperti kenaikan biaya produksi, penurunan permintaan domestik, dan kesulitan dalam pengembangan inovasi juga harus diselesaikan.
Achmad mengatakan ada berapa poin yang harus dimasukkan dalam revisi Permendag 8/2024. Pertama, pengendalian impor produk tekstil jadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah perlu menetapkan kuota impor atau mengenakan tarif bea masuk lebih tinggi untuk produk tekstil jadi, agar produk lokal dapat bersaing dengan lebih baik. Penetapan kuota dan tarif yang rasional akan mendorong peningkatan daya saing industri dalam negeri," katanya.
Kedua, meningkatkan standar kualitas dan sertifikasi. Achmad mengatakan pemerintah bisa memberlakukan syarat sertifikasi untuk impor produk tekstil, yang memastikan bahwa produk yang masuk memenuhi standar kualitas yang sama dengan produk lokal. Ini bisa menciptakan keadilan bagi para pelaku usaha lokal.
Ketiga, subsidi bahan baku. Achmad mengatakan subsidi bahan baku lokal yang lebih baik, terutama untuk industri tekstil yang membutuhkan kapasitas produksi yang lebih besar dan efisien, akan membantu menurunkan biaya produksi dan memperkuat daya saing di pasar global.
Achamad mengatakan, meskipun revisi merupakan langkah awal yang baik, diperlukan kebijakan pendukung lainnya untuk mendukung keberlanjutan dan keberhasilan industri tekstil di Indonesia.
Salah satunya pemberantasan penyulundupan barang. Penyulundupan barang, terutama barang impor ilegal seperti tekstil dan pakaian jadi, menjadi salah satu penyebab menurunnya daya saing produk lokal.
"Penyulundupan ini melibatkan banyak instansi, seperti Bea Cukai, Kepolisian, dan Kementerian Perdagangan. Kerja sama antara Bea Cukai, kepolisian, dan aparat terkait lainnya harus diperkuat dengan menggunakan teknologi canggih seperti sistem pemantauan berbasis data untuk mendeteksi penyulundupan," katanya.
(pta)