ANALISIS

Bahaya Mengintai dari Kabar Orang Kaya Larikan Harta ke Luar RI, Apa?

Lidya Julita Sembiring | CNN Indonesia
Selasa, 15 Apr 2025 08:41 WIB
Ekonom menyebut pelarian kekayaan yang dilakukan orang kaya RI ke luar negeri belakangan ini bisa menjadi alarm tanda bahaya ekonomi RI.
Ekonom meminta pemerintah memberlakukan exit tax dan melakukan capital control supaya orang kaya tak melarikan kekayaannya ke luar negeri. (CNN Indonesia/Safir Makki).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk membendung makin banjirnya pelarian kekayaan orang kaya RI ke luar negeri.

1. Perkuat Trust

Menurut Bhima, alasan orang kaya memindahkan asetnya ke luar negeri karena tingkat kepercayaan terhadap makro ekonomi, kebijakan pemerintah, instabilitas politik sedang tergerus.

Oleh sebab itu, ia menekankan Presiden Prabowo harus fokus memulihkan daya beli masyarakat, merespons perang dagang dengan strategi yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan masalah daya beli dijawab revisi UU Polri misalnya. Itu kan memperburuk trust," terangnya.

2. Berlakukan Exit Tax

Bhima mengatakan sampai saat ini exit tax sudah banyak diterapkan di beberapa negara untuk cegah perpindahan aset orang kaya dalam jumlah besar keluar negeri. Misalnya, AS punya aturan exit tax untuk individu dengan aset di atas US$2 juta atau setara Rp33,4 miliar yang ingin meninggalkan negara nya atau pindah warga negara.

Kemudian, Jerman juga punya instrumen sejenis. Lalu, Kanada ada yang disebut sebagai Departure tax.

"Pembahasan soal exit tax ini mendesak karena orang kaya selain pindahkan harta juga pindah warga negara, tapi masih memiliki pendapatan dari Indonesia," kata Bhima.

3. Capital Control

Hal lain yang tak kalah penting harus dilakukan pemerintah adalah membuat kebijakan capital control atau pengendalian modal. Ini bisa dilakukan dalam situasi emergency atau darurat ketika arus dana yang keluar mengguncang rupiah sangat signifikan.

"Capital control dilakukan dengan membatasi jumlah aset yang ditransfer keluar negeri bagi HNWI (High Net Worth Individual). Misalnya, ada krisis kemudian rupiah jadi Rp20 ribu per dolar AS, capital control bisa diberlakukan dengan koordinasi dengan perbankan," pungkas Bhima.



(agt)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER