Pemprov DKI Apresiasi Wajib Pajak Lewat Gala Dinner Penghargaan 2025

Bapenda DKI | CNN Indonesia
Rabu, 18 Jun 2025 14:07 WIB
Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2025 ini mengapresiasi para wajib pajak dalam mendukung penerimaan Pajak Daerah.
(Foto: arsip Bapenda DKI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan acara Gala Dinner dan Pemberian Penghargaan Wajib Pajak Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para wajib pajak dalam mendukung penerimaan Pajak Daerah, Selasa (17/6).

Digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, kegiatan dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pejabat struktural di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat dan asosiasi pelaku usaha.

Pada ajang ini, sebanyak 30 wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta menerima penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi dalam pembayaran sejumlah jenis pajak, antara lain Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Reklame, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang mencakup sektor hotel, restoran, hiburan, dan parkir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Pramono Anung dalam sambutannya mengatakan, target penerimaan Pajak Daerah tahun 2025 mencapai Rp48 triliun, menyumbang lebih dari 59 persen dari total target pendapatan daerah.

"Kepatuhan dan kedisiplinan para wajib pajak mencerminkan rasa tanggung jawab dan cinta terhadap kota Jakarta. Pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah," kata Pramono.

Tak hanya kepada wajib pajak, apresiasi juga diberikan kepada instansi yang berkomitmen terhadap Pajak Daerah, seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di lingkungan Pemprov.

"Penghargaan ini merupakan simbol nyata dari kemitraan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di Jakarta," ujar Pramono.

Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang menandai penguatan sinergi antarlembaga.

Ke depannya, kerja sama akan diarahkan untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah secara terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan.

Pemprov DKI pun dipastikan akan terus mengembangkan sistem perpajakan melalui platform e-TRAPT dan pemanfaatan teknologi berbasis geospasial dalam program Jakarta Smart Tax sebagai bagian transformasi digital. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan transparansi, mempercepat layanan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan perpajakan.

Kemudian, Pemprov juga mengumumkan kebijakan insentif fiskal bagi sektor usaha hotel dan restoran berupa pengurangan beban pajak pada periode Juni-Desember 2025. Menjadi respons atas dinamika perekonomian global, langkah tersebut diambil guna menjaga ketahanan pelaku usaha, serta mitigasi kemungkinan pemutusan hubungan kerja.

(rea/rir)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER