BSU Tahap 2 Cair Awal Juli? Ini Kata Menaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II dikabarkan cair awal Juli ini. Banyak masyarakat yang berharap bantuan tunai sebesar Rp600 ribu bagi pekerja dengan upah Rp3,5 ke bawah dicairkan awal bulan depan.
Benarkah BSU tahap II cair awal Juli ini?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pencairan tahap I berlangsung pada 24 Juni lalu, dan disalurkan 2.450.068 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan penyaluran BSU mulai dilakukan secara bertahap. Pada tahap I, BSU akan disalurkan ke 3,69 juta pekerja dan sisanya dibayarkan bertahap kepada 1.247.768 penerima.
Ia menjelaskan untuk pencairan BSU tahap II, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data sekitar 4,5 juta calon penerima dan saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi.
Yassierli menyampaikan BSU ditujukan untuk membantu daya beli pekerja bergaji rendah, yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Tentu kalau kita berbicara karakteristik dari penerima BSU, mereka dengan gaji kurang dari 3,5 juta dan kemudian UMP, tentu BSU ini menjadi sesuatu yang penting bagi mereka," ujarnya.
"Dalam diskusi-diskusi sebelumnya di Kemenko Perekonomian, memang sangat membantu dalam meningkatkan daya beli buruh dan pekerja," imbuh dia lebih lanjut.
Ia juga memastikan tidak ada pemotongan dalam penyaluran bantuan ini. Seluruh proses juga dilakukan secara hati-hati dan administratif agar sesuai aturan dan transparan.
Cara cek penerima BSU pakai NIK:
1. Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Klik menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
3. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU"
4. Masukkan data diri lengkap, yaitu:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone
- Alamat email
5. Pastikan semua data diisi dengan benar
6. Klik tombol "Lanjutkan"
7. Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Bagi peserta yang lolos, sistem akan mengarahkan untuk mengisi dan memperbarui data nomor rekening bank. Pastikan menggunakan rekening dari bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) yang masih aktif, lalu klik "Lanjutkan".
Selanjutnya, data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Jika lolos verifikasi, dana BSU sebesar Rp600 ribu akan ditransfer sekaligus untuk periode Juni dan Juli 2025.
BSU tahun ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi kuartal II yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Program ini menargetkan 17 juta pekerja atau buruh dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus, sehingga total yang diterima adalah Rp600 ribu per orang.
(pta)