Tim Jelajah UMKM dan Pondok Pesantren 2025 Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur (Jatim) masih melanjutkan kunjungan di Desa Watuwangkuk, Kecamatan Dringu. Sebanyak 90 persen profesi warga desa ini berkaitan dengan bawang merah, mulai pemilik lahan, petani penggarap, juga pembiakan bibit.
Para warga itu tergabung dalam sejumlah kelompok tani (poktan), seperti pada Kelompok Tani Harapan Jaya 1. Berdiri sejak 1980, poktan yang kini diketuai oleh Dafid Prasasti, menegaskan untuk mengutamakan kesejahteraan anggota.
Memiliki 65 orang anggota, Poktan Harapan Jaya 1 yang sejak 2016 menerima pembinaan ini dari BI Malang, mengalami kemajuan pesat. Pada 2021 dan 2024, BI Malang memberikan jaring atau kelambu dengan ukuran luasan 2 hektar serta traktor atau kultivator kepada kelompok tani Harapan Jaya 1. Tak ambil tempo, alat produksi pertanian tersebut segera disewakan kepada para anggota poktan Harapan Jaya 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang anggota poktan, Bambang, mengaku rutin menyewa jaring pada Poktan Harapan Jaya 1 saat akan memulai masa tanam.
"Enaknya menyewa di kelompok tani Harapan Jaya 1 ini harganya lebih murah daripada menyewa di luar, juga jaringnya di sini masih bagus dan terawat. Tidak ada yang sobek-sobek sehingga lebih aman untuk tanaman bawang merah saya," kata Bambang.
Bendahara Harapan Jaya 1, Ikhsan menjelaskan bahwa pihaknya mematok harga Rp1,5 juta per dua bulan atau satu musim untuk luas tanah 2 ribu m2. Sedangkan di pasaran, harga sewa masih sekitar Rp2,5 juta.
"Begitu juga untuk traktor atau kultivator yang kami dapat dari BI Malang, kami sewakan Rp300 ribu untuk luasan 2 ribu m2, dan harga di luaran masih Rp350 ribu," kata Ikhsan.
Bagi petani bawang merah Desa Watuwangkuk, jaring yang diberikan oleh Bank Indonesia Malang memiliki peran penting guna menghindari larva kupu-kupu yang akan menyerang daun-daun bawang yang baru bertumbuh. Selang 2-3 hari setelah bibit bawang merah ditanam, jaring harus segera dipasang. Ulat grayak, adalah istilah para petani setempat terhadap ulat daun bawang tersebut.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Arif Kurniadi menyampaikan, dengan efektivitas mencapai 80 persen, penggunaan jaring atau kelambu ini tidak hanya untuk mencegah hama, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani dari segi ekonomi.
"Jadi penggunaan kelambu bawang merah ini menekan penggunaan pestisida di bawang merah 75 sampai 80 persen. Sehingga bisa kita hitung sebenarnya jika katakanlah, misalkan penggunaan pestisida untuk bawang merah ini sekitar Rp30 juta per musimnya maka sudah 75 persen sampai 80 persen pengurangannya dari biaya untuk penggunaan pestisida itu," papar Arif.
Di Desa Watuwangkuk, ada berhektare lahan yang berselimut jaring bawang merah beraneka warna. Jaring itu memberi keuntungan terhadap kedua belah pihak. Jika Poktan Harapan Jaya 1 memanfaatkan uang sewa jaring untuk pembersihan jalan petani dan saluran air irigasi sawah, maka petani bawang merah menggunakannya untuk menjaring harapan akan kehidupan yang lebih baik.
(rea/rir)