Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menyebut kenaikan tarif ojek online (ojol) 15 persen belum final.
Aan meluruskan pernyataannya saat rapat dengan Komisi V di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dia berkata rencana penaikkan tarif masih dikaji.
"Kenaikan tarif ojek online 8 sampai 15 persen ini, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum merupakan keputusan final. Prosesnya masih banyak dan masih panjang," ujar Aan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan Kemenhub sudah menyiapkan tahapan kajian. Mereka akan mengundang aplikator, pengemudi ojol, akademisi, perwakilan konsumen, hingga ekonom.
Dia menyampaikan kajian tidak hanya seputar tarif dasar ojol. Kemenhub juga mengkaji potongan aplikasi 20 persen yang dikeluhkan para pengemudi ojol.
Aan mengatakan kajian dilakukan oleh lembaga independen. Kemenhub sengaja melakukan hal itu agar kajian objektif.
"Kita harus komprehensif, ya, menyeluruh, sehingga keputusannya memberikan keputusan yang adil dan berkelanjutan," ujarnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Kemenhub Ahmad Yani mengatakan kenaikan tarif dikaji atas usulan pengemudi ojol. Kajian pun dilakukan dengan hati-hati.
"Ini masih lama nih, masih butuh waktu nih menetapkan tarif. Itu apakah kalau dinaikin, kita juga takut anyep, katanya mereka juga takut, teman-teman driver juga takut kalau dinaikin anyep," ujar Yani.
Sebelumnya, rencana menaikkan tarif ojol disampaikan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan saat rapat dengan Komisi V.
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif, terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan," ungkap Aan pada rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6).
"Bervariasi, kenaikan yang disebut ada 15 persen, ada 8 persen tergantung dari zona yang kita tentukan," imbuhnya.