Grab Indonesia dan Induk perusahaan Gojek, GoTo buka suara terkait rencana Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online 8-15 persen.
Grab Indonesia misalnya. Melalui Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, Grab mengaku menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan kerja sama dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan pemerintah.
Mereka membuka diri bila diajak membahas kebijakan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring," kata Tirza melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/7).
Grab memberi catatan untuk rencana kebijakan itu. Mereka memahami kebijakan tarif yang baru dapat mempengaruhi banyak aspek, mulai dari penghasilan mitra hingga sensitivitas harga di kalangan konsumen.
Grab berpendapat penyesuaian tarif harus menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan.
Tirza menyampaikan Grab membuka berbagai forum untuk mendengarkan masukan dari para mitra soal kebijakan ini. Menurut mereka, forum diskusi ini penting untuk membahas isu-isu aktual di lapangan secara bersama-sama.
"Kami memahami bahwa perubahan seperti ini tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan bagi semua pihak," ucapnya.
"Namun kami percaya, dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, kita dapat mencari solusi terbaik yang mendukung keberlanjutan ekosistem transportasi digital di Indonesia," ujar Tirza.
Sementara GoTo memastikan Gojek bakal mengikuti regulasi dari pemerintah.
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo, di keterangan resminya, Selasa (1/7).
Menurut Ade tarif semestinya kompetitif, sesuai regulasi dan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi saat ini.
Dia menjelaskan hal itu penting agar menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka
panjang.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Ade.
Kementerian Perhubungan berencana menaikkan tarif ojek online. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan mengungkap rencananya kenaikan tarif berkisar antara 8-15 persen.
Pada rapat bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6), Aan menyebut kebijakan sudah final. Namun, dia meralat penyataan pagi ini.
"Kenaikan tarif ojek online 8 sampai 15 persen ini, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum merupakan keputusan final. Prosesnya masih banyak dan masih panjang," ucap Aan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (2/7).
(dhf/agt)