Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.
Hingga kini, belum ada keputusan final terkait besaran maupun waktu pemberlakuannya.
"Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan. Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami bicarakan," ujar Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga belum bisa memastikan apakah kebijakan tersebut akan direalisasikan tahun ini.
"Kami diskusi dulu dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani)," ujarnya.
Rini sebelumnya sempat membantah kabar yang menyebutkan akan ada kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen. Ia menyatakan belum pernah ada pembicaraan resmi mengenai angka tersebut.
"Saya belum pernah ada diskusi (kenaikan gaji PNS 16 persen)," ucap Rini, Selasa (22/4).
Meski begitu, ruang untuk menaikkan gaji ASN tetap terbuka. Hal ini tercermin dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2025.
Namun, dokumen tersebut tidak mencantumkan rincian besaran kenaikan.
"Persentasenya (kenaikan gaji PNS) kan (KEM-PPKF) tidak menyebut pasti," imbuh Rini.
Sejalan dengan itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menegaskan kabar soal kenaikan gaji PNS 16 persen adalah tidak benar.
"Iya (gaji PNS naik 16 persen hoaks). Sampai saat ini tidak ada kebijakan tersebut," ujarnya beberapa waktu silam.
Sebagai informasi, terakhir kali pemerintah menaikkan gaji PNS adalah pada awal 2024. Saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo menetapkan kenaikan sebesar 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.
Kebijakan tersebut turut dimuat dalam pemutakhiran KEM-PPKF 2025.